Bawaslu Endus Kampanye Bagi Sembako di Pilwalkot Makassar
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:55 WIB
"Saat ini masih penulusuran di internal Bawaslu (Makassar). Bahwa ada bagi-bagi beras di Mariso," kata Zul sapaannya melalui sambungan telepon, Jumat (2/10/2020) kemarin.
Selain kasus temuan ini, Zul menuturkan pihaknya juga telah menerima laporan dengan dugaan pelanggaran kampanye yang sama. Namun Zul tak ingin membeberkan identitas pelapor dan terlapor dari pihak Paslon yang mana.
"Satu laporan juga kami terima. Bahwa ada juga bagi-bagi sembako di wilayah Karawisi Utara," ucap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Makassar ini.
Zul menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan dugaan pelanggaran ini. Jika dirasa cukup dan kuat kata dia, kasus ini bisa dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kan sampai saat ini masih dalam penulusuran. Kalau sudah cukup alat bukti, kita bisa naikkan ke Gakkumdu," sebutnya.
Selain kasus temuan ini, Zul menuturkan pihaknya juga telah menerima laporan dengan dugaan pelanggaran kampanye yang sama. Namun Zul tak ingin membeberkan identitas pelapor dan terlapor dari pihak Paslon yang mana.
"Satu laporan juga kami terima. Bahwa ada juga bagi-bagi sembako di wilayah Karawisi Utara," ucap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Makassar ini.
Zul menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan dugaan pelanggaran ini. Jika dirasa cukup dan kuat kata dia, kasus ini bisa dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kan sampai saat ini masih dalam penulusuran. Kalau sudah cukup alat bukti, kita bisa naikkan ke Gakkumdu," sebutnya.
Lihat Juga :