Disiplin Pakai Masker, Warga Kota Mojokerto Dikasih Duit Rp50 Ribu

Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:55 WIB
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
MOJOKERTO - Jika umumnya dalam razia masker petugas hanya akan menjatuhkan sanksi penyitaan ktp dan denda kepada para pelanggar protokol kesehatan, namun berbeda dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Jawa Timur , Kamis (1/10/2020) siang.

Di Kota Mojokerto, petugas memberikan uang kepada warga yang tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dengan baik dan benar. (BACA JUGA: Sering Diumpat Kapolres dengan Kata-kata Kasar, Kasat Sabhara Polres Blitar Mengundurkan Diri )



Reward berupa uang Rp50 ribu tersebut diberikan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar selalu disiplin dan tertib memakai masker untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Mojokerto. (BACA JUGA: Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat, Hakim Turunkan Denda Pelanggar Prokes di Sidoarjo )

Hari ini, petugas Satpol PP, Polri dan TNI, menggelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan di sejumlah kantor dan jalan raya di Kota Mojokerto. (BACA JUGA: Hari Kesaktian Pancasila, Ridwan Kamil Posting Ini di Medsos )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!