Tuduh Tetangganya Dukun Santet, Pria Pasuruan Tega Bunuh Lansia
Rabu, 30 September 2020 - 14:51 WIB
Pria berinisial LD warga Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan. Foto/iNews TV/Jaka Samudra
PASURUAN - Pria berinisial LD warga Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, Kabupaten pasuruan, ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan terhadap tetangganya sendiri yang sudah berusia 78 tahun.
(Baca juga: Sejumlah Tokoh Papua Ingin Otsus Papua Dilanjutkan )
LD tega melakukan pembunuhan sadis terhadap kakek-kaek yang sehari-harinya menjadi petani, dengan cara membacok kepala, tangan, dan perut menggunakan parang. Pelaku merasa korban telah melakukan santet terhadap keluarganya.
Aksi pembunuhan sadis ini dilakukamn LD di rumah korban. Usai melancarkan aksinya, LD memilih kabur ke luar kota untuk menghindari kejaran polisi. Namun, pelarian itu tidak berlangsung lama, LD berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan.
(Baca juga: Sejumlah Tokoh Papua Ingin Otsus Papua Dilanjutkan )
LD tega melakukan pembunuhan sadis terhadap kakek-kaek yang sehari-harinya menjadi petani, dengan cara membacok kepala, tangan, dan perut menggunakan parang. Pelaku merasa korban telah melakukan santet terhadap keluarganya.
Aksi pembunuhan sadis ini dilakukamn LD di rumah korban. Usai melancarkan aksinya, LD memilih kabur ke luar kota untuk menghindari kejaran polisi. Namun, pelarian itu tidak berlangsung lama, LD berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan.
Lihat Juga :