Mulai Berkantor, Pjs Bupati Gowa Berharap Tak Muncul Klaster Baru karena Pilkada

Senin, 28 September 2020 - 16:20 WIB
Pjs Bupati Kabupaten Gowa, Aslam Patonangi melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan SKPD lingkup pemkab Gowa di baruga Krg Galesong, kantor Bupati Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Gowa, Andi Aslam Patonangi yang dikukuhkan oleh Gubernur Sulsel Sabtu lalu, kini mulai berkantor hari ini, Senin (28/9/2020).

Pada hari pertama mengisi jabatan tersebut, dirinya terlebih dulu bersilaturahmi dengan jajaran Forkopimda, SKPD, Kabag dan camat lingkup pemerintah Kabupaten (pemkab) Gowa agar terjalin kerja sama dan koordinasi yang baik, khususnya jelang pilkada 2020 ini.





"Saat ini kita akan menggelar pilkada dan saya bersama Forkopimda Gowa ingin pelaksanaan tahapan pilkada bisa tetap kondusif dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 ," ungkapnya usai memimpin rapat koordinasi dengan pimpinan SKPD lingkup pemkab Gowa di baruga Krg Galesong, kantor Bupati Gowa, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, masa kampanye seluruh calon kepala daerah telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 terkait teknis bagaimana dalam melakukan kampanye di masa pandemi.

Apalagi Kabupaten Gowa telah memiliki Perda Wajib Masker yang di dalamnya ada payung hukum sehingga ada sanksi yang mengatur.

"Ini yang kemudian akan terus kita sosialisasikan bersama Forkopimda karena ada sanksi. Kita tidak mau masyarakat terkena sanksi, yakin semua dilakukan hanya satu tujuan yaitu melindungi masyarakat, agar penularan COVID tidak terus bertambah sehingga harus ada aturan supaya masyarakat bisa berperilaku disiplin," jelas mantan Bupati Pinrang dua periode itu.

Ia berharap aturan dan perda ini tidak dilanggar agar saat masa kampanye, situasi kamtibmas Gowa bisa tetap kondusif dengan mematuhi protokol kesehatan, serta tidak ada klaster baru dalam penularan COVID-19 di Gowa.

"Mari kita sama-sama menjaga Gowa tetap kondusif dan jangan lupa gunakan hak pilih pada pilkada nanti untuk meningkatkan partisipasi pemilih," pungkasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content