Tindaklanjuti Aspirasi 21 Gubernur, DPD Gelar FGD Dana Bagi Hasil Sawit
Sabtu, 26 September 2020 - 18:00 WIB
Sementara Senator Bustami mengulas ketidakadilan yang dirasakan daerah selama ini. Dana sawit dikelola BPD-PKS sama sekali tidak untuk daerah. Padahal daerah yang merasakan dampak.
“Jalan rusak semua kalau truk angkut sawit lewat. Karena kan dari kebun pasti melewati jalan kabupaten dan jalan provinsi,” ungkap mantan Bupati Waykanan Lampung tersebut.
Sementara Son Diamar berharap DPD sekalian mengusulkan RUU pengelolaan sumber daya alam, dengan menitikberatkan kepada Pasal 33 UUD NRI 1945, dimana kesejahteraan dan kemakmuran rakyat menjadi frasa utama.
“Jangan hanya bagi hasil saja yang dikejar, tapi bagi untung juga. Caranya dengan menerapkan public private people partnership atau 4P,” gagasnya.
“Jalan rusak semua kalau truk angkut sawit lewat. Karena kan dari kebun pasti melewati jalan kabupaten dan jalan provinsi,” ungkap mantan Bupati Waykanan Lampung tersebut.
Sementara Son Diamar berharap DPD sekalian mengusulkan RUU pengelolaan sumber daya alam, dengan menitikberatkan kepada Pasal 33 UUD NRI 1945, dimana kesejahteraan dan kemakmuran rakyat menjadi frasa utama.
“Jangan hanya bagi hasil saja yang dikejar, tapi bagi untung juga. Caranya dengan menerapkan public private people partnership atau 4P,” gagasnya.
(agn)
tulis komentar anda