KPU: Pemungutan Suara Ulang DPD RI di Sumbar Digelar Hari Ini
Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:01 WIB
loading...
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos bersama Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen di salah satu Gudang Logistik PSU DPD RI Sumatera Barat. Foto: SINDOnews/Felldy Asyla Utama
A
A
A
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan proses pemungutan suara ulang (PSU) untuk calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 pada hari ini, Sabtu (13/7/2024). Pelaksanaan PSU ini merupakan tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan PSU ini masih sama seperti proses pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.
”Pemungutan suara dimulai jam 7 selesai nanti jam 13 (siang). Dilanjutkan dengan penghitungan hasil perolehan suara di setiap TPS,” kata Surya kepada iNews Media Group, Sabtu (13/7/2024).
Baca Juga: Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Surya menyampaikan, sebanyak 4.088.606 daftar pemilih tetap (DPT) yang mendapatkan haknya untuk menentukan calon anggota DPD RI melalui proses PSU ini.
Tak hanya itu, kata dia, terdapat 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota bakal melaksanakan proses PSU tersebut.
Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan PSU ini masih sama seperti proses pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.
”Pemungutan suara dimulai jam 7 selesai nanti jam 13 (siang). Dilanjutkan dengan penghitungan hasil perolehan suara di setiap TPS,” kata Surya kepada iNews Media Group, Sabtu (13/7/2024).
Baca Juga: Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Surya menyampaikan, sebanyak 4.088.606 daftar pemilih tetap (DPT) yang mendapatkan haknya untuk menentukan calon anggota DPD RI melalui proses PSU ini.
Tak hanya itu, kata dia, terdapat 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota bakal melaksanakan proses PSU tersebut.
Lihat Juga :