Oktober Dibuka Pendaftaran Calon Dewas, Direksi BPJS Kesehatan, BP Jamsostek
Jum'at, 25 September 2020 - 19:04 WIB
BOGOR - Pemerintah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota dewan pengawas dan calon anggota dewan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan dan BP Jamsostek .
Seleksi tersebut diselenggarakan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BP Jamsostek. (Baca juga: Diskon Iuran Jamsostek Tak Mengubah Manfaat Terhadap JKK )
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Baca juga: Pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan Ringankan Tunggakan Iuran Peserta JKN-KIS )
Presiden juga menerbitkan Kepres bernomor 98/P 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan terkait masa tugas Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan yang akan berakhir pada 19 Februari 2021.
“Pansel BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan masing-masing beranggotakan 7 orang, terdiri dari 2 orang unsur Pemerintah dan 5 orang unsur masyarakat,” kata Staf Ahli Kementerian Keuangan, yang juga Ketua Panitia Seleksi BPJS kesehatan, Suminto, saat konferensi pers daring, Jumat (25/9/2020).
Presiden menetapkan perlakuan berbeda untuk BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan: panitia seleksi untuk BPJS Kesehatan dipimpin oleh Kementerian Keuangan, dan untuk Ketenagakerjaan dipimpin oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk BPJS Kesehatan Ketua Panitia Seleksi adalah Suminto dari Staff khusus Kementerian Keuangan, Unsur teknis yakni Kementerian Kesehatan ditempatkan sebagai wakil ketua yang diwakili Daniel Tjen. Staf Khusus Menteri Kesehatan.
Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan diketuai oleh Haiyana Rumondang dari Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan Wakil Ketua Hadiyanto yang saat ini menjabat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan.
“Pendaftaran mulai tanggal 1-5 Oktober 2020. Pada bulan ini, Pansel masih akan melakukan pengumuman mengenai masa pendaftaran seleksi tersebut mulai 28-30 September 2020 melalui media cetak dan media elektronik. Informasi mengenai seleksi ini juga dapat diikuti di laman djsn.go.id,” kata Ketua Pansel BP Jamsostek Hayani Rumondang dalam kesempatan yang sama.
Seleksi tersebut diselenggarakan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BP Jamsostek. (Baca juga: Diskon Iuran Jamsostek Tak Mengubah Manfaat Terhadap JKK )
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Baca juga: Pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan Ringankan Tunggakan Iuran Peserta JKN-KIS )
Presiden juga menerbitkan Kepres bernomor 98/P 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan terkait masa tugas Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan yang akan berakhir pada 19 Februari 2021.
“Pansel BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan masing-masing beranggotakan 7 orang, terdiri dari 2 orang unsur Pemerintah dan 5 orang unsur masyarakat,” kata Staf Ahli Kementerian Keuangan, yang juga Ketua Panitia Seleksi BPJS kesehatan, Suminto, saat konferensi pers daring, Jumat (25/9/2020).
Presiden menetapkan perlakuan berbeda untuk BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan: panitia seleksi untuk BPJS Kesehatan dipimpin oleh Kementerian Keuangan, dan untuk Ketenagakerjaan dipimpin oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk BPJS Kesehatan Ketua Panitia Seleksi adalah Suminto dari Staff khusus Kementerian Keuangan, Unsur teknis yakni Kementerian Kesehatan ditempatkan sebagai wakil ketua yang diwakili Daniel Tjen. Staf Khusus Menteri Kesehatan.
Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan diketuai oleh Haiyana Rumondang dari Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan Wakil Ketua Hadiyanto yang saat ini menjabat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan.
“Pendaftaran mulai tanggal 1-5 Oktober 2020. Pada bulan ini, Pansel masih akan melakukan pengumuman mengenai masa pendaftaran seleksi tersebut mulai 28-30 September 2020 melalui media cetak dan media elektronik. Informasi mengenai seleksi ini juga dapat diikuti di laman djsn.go.id,” kata Ketua Pansel BP Jamsostek Hayani Rumondang dalam kesempatan yang sama.
tulis komentar anda