Wali Kota Tegal Klarifikasi Dangdutan ke Gubernur, Ini Penjelasannya
Sabtu, 26 September 2020 - 05:44 WIB
Dia mengatakan, hasil pertemuan tersebut pihaknya mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jateng terutama agar Kota Tegal lebih hati-hati usai kejadian tersebut.
“Kami tadi arahan dari pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. selain itu sebagian cafe juga akan ditutuup sampai nanti aman,” terangnya.
Disinggung terkait sanksi pada penyelenggara acara, Dedy tak menjawab secara tegas. Dia malah menjelaskan bila yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.
“Nggak kemarin memang yang bersangkutan aja sudah dipanggil oleh Polres untuk klarifikasi,” ungkap Dedy.
Selain itu, Dedy juga mengaku tak tahu menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, kata Dedy izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin accara dangdut.
“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu nggak ada,” ujarnya.
Dia mengatakan, hasil dari pertemuannya dengan Gubernur adalah evaluasi untuk pihaknya agar tak lgi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apapun.
Selain itu, pihaknya juga akan menutup akses di Alun-alun Kota Tegal, objek wisata dan sebagian besar cafe yang ada di Kota Bahari tersebut.
“Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu sebagian cafe juga akan ditutuup sampai nanti aman,” jelasnya.
“Kami tadi arahan dari pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. selain itu sebagian cafe juga akan ditutuup sampai nanti aman,” terangnya.
Disinggung terkait sanksi pada penyelenggara acara, Dedy tak menjawab secara tegas. Dia malah menjelaskan bila yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.
“Nggak kemarin memang yang bersangkutan aja sudah dipanggil oleh Polres untuk klarifikasi,” ungkap Dedy.
Selain itu, Dedy juga mengaku tak tahu menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, kata Dedy izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin accara dangdut.
“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu nggak ada,” ujarnya.
Dia mengatakan, hasil dari pertemuannya dengan Gubernur adalah evaluasi untuk pihaknya agar tak lgi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apapun.
Selain itu, pihaknya juga akan menutup akses di Alun-alun Kota Tegal, objek wisata dan sebagian besar cafe yang ada di Kota Bahari tersebut.
“Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu sebagian cafe juga akan ditutuup sampai nanti aman,” jelasnya.
(nun)
tulis komentar anda