Wali Kota Tegal Klarifikasi Dangdutan ke Gubernur, Ini Penjelasannya

Sabtu, 26 September 2020 - 05:44 WIB
loading...
Wali Kota Tegal Klarifikasi Dangdutan ke Gubernur, Ini Penjelasannya
Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan jajaran Forkopimda Kota Tegal saat menghadap Gubernur Ganjar Pranowo, Jumat (25/9/2020) malam. Foto : Dok Humas Pemprov Jateng
A A A
SEMARANG - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono beserta jajaran Forkopimda Kota Tegal Menghadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di rumah dinas Puri Gedeh, Jumat (25/9/2020) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Forkopimda Kota Tegal hadir lengkap yakni Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

Dari pertemuan itu, Ganjar mengaku sudah menerima klarifikasi terkait acara dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.(Baca juga: Dangdutan Wakil Ketua Dewan Viral, Obyek Wisata di Tegal Ditutup )

“Intinya dari forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu,” ungkap Ganjar usai pertemuan.

Dia juga menyampaikan bahwa dirinya meminta agar kejadian tersebut jangan sampai terulang di kemudian hari.(Baca juga: Massa Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Bakal Di-Swab Test Massal )

Di sisi lain, Ganjar juga memberikan sejumlah masukan ke Wali Kota Tegal terkait penanganan COVID-19 dan situasi di Jawa Tengah.

“Situasi ini lagi tidak bagus maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada, tolong tidak diizinkan dan semua sepakat,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono ditemui usai menghadap Gubenur, mengungkapkan bila pertemuannya itu untuk menjelaskan duduk perkara acara dangdut yang dihadiri ribuan massa.

“Kita koordinasi atau klarifikasi yang kemarin Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau acara hajatan,” kata Dedy.(Baca juga : Buntut Dangdutan, Gubernur Hingga Kapolri Tegur Wali Kota Tegal )

Dia mengatakan, hasil pertemuan tersebut pihaknya mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jateng terutama agar Kota Tegal lebih hati-hati usai kejadian tersebut.

“Kami tadi arahan dari pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. selain itu sebagian cafe juga akan ditutuup sampai nanti aman,” terangnya.

Disinggung terkait sanksi pada penyelenggara acara, Dedy tak menjawab secara tegas. Dia malah menjelaskan bila yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.

“Nggak kemarin memang yang bersangkutan aja sudah dipanggil oleh Polres untuk klarifikasi,” ungkap Dedy.

Selain itu, Dedy juga mengaku tak tahu menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, kata Dedy izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin accara dangdut.

“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu nggak ada,” ujarnya.

Dia mengatakan, hasil dari pertemuannya dengan Gubernur adalah evaluasi untuk pihaknya agar tak lgi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apapun.

Selain itu, pihaknya juga akan menutup akses di Alun-alun Kota Tegal, objek wisata dan sebagian besar cafe yang ada di Kota Bahari tersebut.

“Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu sebagian cafe juga akan ditutuup sampai nanti aman,” jelasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)