Kades dan Sekretaris TPK di Kabupaten Wajo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Jum'at, 25 September 2020 - 18:19 WIB
"Dalam proses penyidikan Tipikor, tidak serta merta bisa dengan waktu yang singkat bisa selesai. Asas ketelitian, kecermatan dan pembuktian hasil audit yang kita utamakan sehingga tidak ada celah bagi tersangka untuk praperadilan atau kelemahan berkas perkara itu sendiri," jelasnya.

Baca juga: Polisi Diminta Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tani Bulu Buloe

Saat ini, berkas kasus dugaan korupsi Kades Botto telah rampung. Kepolisian akan segera melakukan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik kepolisian kepada pihak kejaksaan.

"Hari ini tahap ll ke kejaksaan dengan syarat dirapid terlebih dahulu," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!