Wahyu Napeng Kecam KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Luwu

Jum'at, 25 September 2020 - 15:50 WIB
Legislator DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Napeng. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Legislator DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Napeng mengecam penetapan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020.

Sebelum ditetapkannya KUA-PPAS melalui rapat paripurna siang tadi, Wahyu Napeng melakukan instruksi dengan nada tinggi. Bahkan Ketua DPRD Luwu, mengaku kaget. "Saya kaget," ujar Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali.



Baca juga: Kabupaten Luwu Berhasil Meraih Predikat Kategori ODF

Menurut Wahyu Napeng kemudian memberi gambaran pembangunan yang dilakukan pemerintah Luwu selama kurun waktu satu tahun anggaran 2020. "Apa yang kita lihat sekarang tidak sesuai yang kita harapkan, ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat di bawah," ujarnya.

Alasan dirinya menyatakan tidak menerima dengan baik isi KUA-PPAS yang akan menjadi dasar penetapan APBD-P Tahun 2020 karena, anggaran yang diusulkan banyak terserap pada kegiatan rehab di sekretariat daerah.

"Usulan APBD Perubahan banyak rehab-rehab, saya melihat skala prioritas APBD Perubahan tahun ini adalah rehab-rehab dan itu semua ada di sekretariat daerah," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!