Wahyu Napeng Kecam KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Luwu

Jum'at, 25 September 2020 - 15:50 WIB
loading...
Wahyu Napeng Kecam KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Luwu
Legislator DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Napeng. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Legislator DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Napeng mengecam penetapan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020.

Sebelum ditetapkannya KUA-PPAS melalui rapat paripurna siang tadi, Wahyu Napeng melakukan instruksi dengan nada tinggi. Bahkan Ketua DPRD Luwu, mengaku kaget. "Saya kaget," ujar Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali.



Menurut Wahyu Napeng kemudian memberi gambaran pembangunan yang dilakukan pemerintah Luwu selama kurun waktu satu tahun anggaran 2020. "Apa yang kita lihat sekarang tidak sesuai yang kita harapkan, ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat di bawah," ujarnya.

Alasan dirinya menyatakan tidak menerima dengan baik isi KUA-PPAS yang akan menjadi dasar penetapan APBD-P Tahun 2020 karena, anggaran yang diusulkan banyak terserap pada kegiatan rehab di sekretariat daerah.

"Usulan APBD Perubahan banyak rehab-rehab, saya melihat skala prioritas APBD Perubahan tahun ini adalah rehab-rehab dan itu semua ada di sekretariat daerah," ujarnya.

"Rehab semua ada di sekretariat daerah, semua ada di sana, pemeliharaan yang menelan anggaran hingga miliaran. Panggil wartawan semua, kita akan eskpose ini, bahwa APBD Luwu di perubahan program perioritas adalah rehab-rehab," lanjutnya lagi.

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan, program rehab sekretariat yang menelan anggaran miliaran rupiah agar ditunda dan dibawa ke APBD 2021.

"Kalau mau pemeliharaan bawa ke 2021. Masa kita buat program tanpa hati nurani, ini tidak bisa dibiarkan. Tabe Pak Sekda, saya terlalu lancang dengan melihat kondisi kita kurang sehat, tapi maaf ini saya sampaikan dari dalam hati saya," katanya.



"Silahkan kalau mau lanjutkan tapi saya Wahyu Napeng, selalu membawa amanah rakyat. Jika ini ditetapkan, anda akan membawa amanah tidak sesuai keinginan masyarakat termasuk pimpinan DPRD Luwu, saya harap kita berbuat sesuai amanah yang kita bawa," tambahnya.

Sebelum penetapan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS, Wahyu Napeng, walkout atau meninggalkan ruang rapat paripurna. Hingga kegiatan selesai, Wahyu Napeng, tidak lagi terlihat masuk ruangan dan mengikuti kegiatan.

Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali menanggapi santai pernyataan Wahyu Napeng."Saya rasa kita semua berkeinginan sama untuk kebaikan masyarakat. KUA-PPAS ini sifatnya tidak final. Semuanya masih bisa berubah," ujarnya.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Luwu, Jumat (25/9/2020) siang tadi menggelar dua agenda terkait pembahasan APBD Perubahan 2020. Pukul 10.00 Wita menggelar rapat paripurna terkait pelaporlran hasil pembahasan terhadap Rancangan KUA PPAS Perubahan tahun 2020 sekaligus penetapan.

Kegiatan selanjutnya pukul 14.00 Wita dilanjurkan dengan penyerahan rencana APBD Perubahan tahun 2020 di ruang sidang DPRD Luwu.

Mewakili DPRD dalam penyampaian tanggapan atas KUA-PPAS, legislator Basaruddin dari Partai Nasdem mengungkapkan, KUA-PPAS mengalami perubahan dalam struktur pendapatan maupun belanja daerah meski tidak signifikan namun perlu dilakukan penyesuaian.



"Sehingga APBD Perubahan perlu dilakukan penyesuaian kebijakan umum dan pendapatan. Kami laporkan proyeksi perubahan kebijakan pendapatan daerah dan terget pendapat," ujarnya.

Disebutkan Nasiruddin, APBD Perubahan Kabupaten Luwu sebesar Rp1,515 triliun mengalami pengurangan pendapatan daerah Rp63 miliar atau sekitar 4,18%. Ini dikarenakan pengurangan dana perimbangan, baik DAU maupun DAK gara-gara pandemi COVID-19.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)