ASN Dinkes Yogyakarta Meninggal Dunia Terpapar COVID-19
Kamis, 24 September 2020 - 07:07 WIB
YOGYAKARTA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta meninggal dunia terpapar COVID-19.
ASN dengan jenis kelamin laki - laki dengan usia 50 tahun ini juga dilaporkan memiliki penyakit penyerta (kormobid) diabetes melitus (DM).
Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan, korban meninggal saat dirawat di rumah sakit DR Sardjito Yogyakarta pada Rabu (23/9/2020) pukul 9.30 WIB.
Korban dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan pemeriksaan pada 8 September lalu. "Dari informasi yang kami terima ketika masuk rumah sakit kondisi almarhum masih terbilang ringan, namun dikarenakan komorbid yang dideritanya, kondisi almarhum semakin memburuk," terangnya kepada wartawan Rabu (23/9/2020) malam. (BACA JUGA: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober)
Dijelaskannya, berdasarkan contact tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, almarhum tertular dari kakaknya. Pada tanggal 30 Agustus 2020 lalu, korban sempat berpergian satu mobil dengan kakaknya yang pada saat itu sedang terkena flu dan setelah diperiksa ternyata positif COVID-19.
"Kemudian almarhum juga merasakan gejala sama dengan kakaknya dan memeriksakan diri dan akhirnya dinyatakan positif," beber Ditya.
Saat ini, Dinkes DIY telah melakukan contact tracing terhadap keluarga almarhum. Dari hasil swab tersebut, diketahui, istri dan anak almarhum juga dinyatakan positif.
Tidak hanya keluarga, namun swab juga dilakukan kepada seluruh pihak yang melakukan kontak erat dengan almarhum, terutama kepada rekan-rekan kerja almarhum. (BACA JUGA: Zulkifli Hasan Tunjuk Pasha Ungu Jadi Ketua DPP PAN)
"Lingkungan tempat bekerja pun juga didisinfeksi dan ditutup selama 3 hari, terhitung dari tanggal 9 hingga 11 September lalu," pungkasnya.
ASN dengan jenis kelamin laki - laki dengan usia 50 tahun ini juga dilaporkan memiliki penyakit penyerta (kormobid) diabetes melitus (DM).
Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan, korban meninggal saat dirawat di rumah sakit DR Sardjito Yogyakarta pada Rabu (23/9/2020) pukul 9.30 WIB.
Korban dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan pemeriksaan pada 8 September lalu. "Dari informasi yang kami terima ketika masuk rumah sakit kondisi almarhum masih terbilang ringan, namun dikarenakan komorbid yang dideritanya, kondisi almarhum semakin memburuk," terangnya kepada wartawan Rabu (23/9/2020) malam. (BACA JUGA: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober)
Dijelaskannya, berdasarkan contact tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, almarhum tertular dari kakaknya. Pada tanggal 30 Agustus 2020 lalu, korban sempat berpergian satu mobil dengan kakaknya yang pada saat itu sedang terkena flu dan setelah diperiksa ternyata positif COVID-19.
"Kemudian almarhum juga merasakan gejala sama dengan kakaknya dan memeriksakan diri dan akhirnya dinyatakan positif," beber Ditya.
Saat ini, Dinkes DIY telah melakukan contact tracing terhadap keluarga almarhum. Dari hasil swab tersebut, diketahui, istri dan anak almarhum juga dinyatakan positif.
Tidak hanya keluarga, namun swab juga dilakukan kepada seluruh pihak yang melakukan kontak erat dengan almarhum, terutama kepada rekan-rekan kerja almarhum. (BACA JUGA: Zulkifli Hasan Tunjuk Pasha Ungu Jadi Ketua DPP PAN)
"Lingkungan tempat bekerja pun juga didisinfeksi dan ditutup selama 3 hari, terhitung dari tanggal 9 hingga 11 September lalu," pungkasnya.
(vit)
Lihat Juga :
tulis komentar anda