PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Rabu, 22 Juli 2026 - 05:56 WIB
Diketahui sebelumnya Babe Aldo dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan. Laporan diajukan oleh dua pelapor, yakni Direktur Utama PT Air Minum Sanggam (PDAM) Balangan Arie Widodo dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Rizky Amalia.
PDAM Balangan sebelumnya beberapa kali mendapat sorotan masyarakat terkait pelayanan distribusi air bersih yang dinilai belum optimal. Padahal pada 2024, Pemkab Balangan memberikan penyertaan modal sebesar Rp20 miliar yang ditujukan untuk peningkatan infrastruktur, jaringan distribusi, serta penguatan sumber daya manusia. LSM Kalimantan Corruption Watch (KCW) pernah melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana penyertaan modal tersebut ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan pada Februari 2026.
Berangkat berbagai informasi tersebut, Babeh Aldo melalui sejumlah konten dan karyanya mempertanyakan proses pengangkatan Arie Widodo sebagai Direktur PDAM, penggunaan dana penyertaan modal, hingga berbagai keluhan masyarakat mengenai layanan air bersih. Baca juga: Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Sementara menyangkut Rizky Amalia, Babe Aldo mengangkat isu gaya hidup mewah di ruang public. Termasuk dugaan kunjungan ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan itu ke Lapas Karang Intan.
Terkait isu melibatkan Rizky Amalia, Lex Wu menuturkan PASTI Indonesia dalam waktu dekat juga akan membuat laporan ke BKN mengenai gaya hidup flexing ASN. "Sikap Riezky Amalia bertentangan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian agar ASN tidak bergaya hedon dan flexing," tandasnya.
PDAM Balangan sebelumnya beberapa kali mendapat sorotan masyarakat terkait pelayanan distribusi air bersih yang dinilai belum optimal. Padahal pada 2024, Pemkab Balangan memberikan penyertaan modal sebesar Rp20 miliar yang ditujukan untuk peningkatan infrastruktur, jaringan distribusi, serta penguatan sumber daya manusia. LSM Kalimantan Corruption Watch (KCW) pernah melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana penyertaan modal tersebut ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan pada Februari 2026.
Berangkat berbagai informasi tersebut, Babeh Aldo melalui sejumlah konten dan karyanya mempertanyakan proses pengangkatan Arie Widodo sebagai Direktur PDAM, penggunaan dana penyertaan modal, hingga berbagai keluhan masyarakat mengenai layanan air bersih. Baca juga: Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Sementara menyangkut Rizky Amalia, Babe Aldo mengangkat isu gaya hidup mewah di ruang public. Termasuk dugaan kunjungan ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan itu ke Lapas Karang Intan.
Terkait isu melibatkan Rizky Amalia, Lex Wu menuturkan PASTI Indonesia dalam waktu dekat juga akan membuat laporan ke BKN mengenai gaya hidup flexing ASN. "Sikap Riezky Amalia bertentangan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian agar ASN tidak bergaya hedon dan flexing," tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :