Soal Isu Bandung Ditutup bagi Warga Luar Kota, Kapolrestabes Bandung: Hoaks Itu!

Senin, 21 September 2020 - 13:01 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat dimulainya kebijakan buka tutup lima ruas jalan pada Jumat (18/9/2020). Foto/SINDOnews/Dok
BANDUNG - Penerapan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat, disusul dengan kebijakan buka tutup beberapa ruas jalan dan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan, memunculkan isu Bandung ditutup bagi warga luar kota.

Isu yang berkembang, warga luar kota dilarang datang ke Bandung . Menanggapi isu ini, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya angkat bicara. (BACA JUGA: 5 Jalan di Bandung Buka Tutup 2 Jam Sekali Mulai Hari Ini, Ada Apa? )

Kombes Pol Ulung mengatakan, informasi bahwa Kota Bandung ditutup bagi warga luar kota, hoaks alias kabar bohong. Yang benar adalah Kota Bandung saat ini sedang berupaya menurunkan kasus COVID-19 yang cenderung meningkat beberapa waktu terakhir. (BACA JUGA: Operasi Yustisi Digelar 14 Hari di Bandung, Razia Warga Tak Pakai Masker )



Karena itu, warga luar kota diimbau untuk tidak datang dulu ke Bandung. "Hoaks itu (isu Bandung ditutup). Yang benar adalah, masyarakat luar kota hanya diimbau jangan ke Bandung dulu. Sebab Bandung masih berbenah untuk menekan angka COVID-19. Seperti yang disampaikan Gubernur (Ridwan Kamil)," kata Kapolrestabes Bandung, Senin (21/9/2020).

Kombes Pol Ulung mengemukakan, kebijakan buka tutup di lima ruas jalan yang menjadi lokasi keramaian di Kota Bandung diterapkan mulai Jumat (18/9/2020) sampai 14 hari ke depan. (BACA JUGA: Protes Buka Tutup Jalan, Pedagang Pasar Baru Botram di Tengah Jalan Ottista )

Kebijakan ini dilakukan untuk membatasi pergerakan kendaraan dan manusia di kawasan tersebut. Setelah 14 hari, kebijakan buka tutup jalan akan dievaluasi. "Kami lihat hasil evaluasi nanti dalam rapat terbatas (ratas) Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung apakah kebijakan ini efektif atau tidak. Sebelum buka tutup jalan diberlakukan, lima ruas jalan ramai sekali oleh masyarakat," ucap dia.

Kelima ruas jalan yang diberlakukan sistem buka tutup setiap dua jam itu antara lain, sipang Jalan Asia Afrika-Tamblong, Otista-Suniaraja-Asia Afrika, Purnawarman-RE Martadinata (Riau)-Jalan Merdeka, Jalan Riau-Merdeka-Aceh.

Penutupan jalan dilaksanakan per dua jam, yaitu pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Kkemudian pukul 14.00 sampai 16.00. Durasi cukup panjang dilakukan penutupan pada malam hari, dari pukul 22.00 WIB sampai jam 06.00 WIB.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content