Datangi Tempat Karoke dan Pijat Urut, Petugas Temukan Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan

Minggu, 20 September 2020 - 10:38 WIB
Petugas gabungan menemukan pemandu lagu dan panti pijat di OKU tak jalankan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews/Widori
BATURAJA - Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri di Kabupaten OKU melakukan razia penerapan protokol kesehatan terhadap tempat hiburan malam (karaoke) serta panti pijat urut di kota Baturaja, Sabtu malam (20/9/2020).

Hasilnya banyak pemilik usaha pemandu lagu yang tak disiplin melakukan penerapan protokol kesehatan. Petugas memberikan sanksi sosial terhadap pelanggar mulai dari menyanyi hingga dicatat identitasnya. (Baca juga : Heboh, Bupati Bekasi Minta Sumbangan Dana Covid-19 )

Kasat Pol PP Kabupaten OKU Agus Salim didampingi anggota Sofian mengaku banyak pelanggar protokol kesehatan. Saat ini mereka hanya menghimbau sekaligus memberikan hukuman sosial terhadap pelanggar. (Baca juga: Sopir Taksi Online di Palembang Dibegal 2 Penumpang)



"Kami juga menyiapkan masker, dan meminta pelaku usaha untuk menerapkan 3 M, masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,"jelasnya saat dihubungi pada Minggu,(21/9/2020).

Dijelaskanya, selain mendatangi pelaku usaha petugas gabungan juga hampir setiap hari melakukan razia di jalan protokol di Kota Baturaja. (Baca juga: Pantau Ketersediaan dan Penyaluran LPG di OKU Timur)

"Memang masih banyak yang tidak disiplin, kami harap warga bisa taat dan menjalankan peraturan ini," ucapnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content