Dibantu sang Istri, Pria Ini Merampok dan Menganiaya Tetangga

Jum'at, 18 September 2020 - 20:13 WIB
Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan disertai kekerasan di rumah Teguh Heru Yuwono Perum Cerme Apsari Blok HH No 12A, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. SINDOnews/Ashadi
GRESIK - Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan disertai kekerasan di rumah Teguh Heru Yuwono Perum Cerme Apsari Blok HH No 12A, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) Suparman dan Likha. Keduanya masih tetangga korban sendiri yang tinggal di Perim Cerme Apsari Blok HH No 15.



Motif utama perampokan yang disertai kekerasan ini karena faktor ekonomi karena pelaku sedang terlilit utang. Rencananya hasil kejahatan digunakan melunasi semua utangnya.

Mereka ditangkap usai polisi menemukan pemilik linggis yang digunakan memukul Risma Asti Herianti. Dikuatkan dengan keterangan para saksi dan korban. Bahwa pemilik linggis itu bernama Suparman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!