Dibantu sang Istri, Pria Ini Merampok dan Menganiaya Tetangga
Jum'at, 18 September 2020 - 20:13 WIB
GRESIK - Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan disertai kekerasan di rumah Teguh Heru Yuwono Perum Cerme Apsari Blok HH No 12A, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.
Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) Suparman dan Likha. Keduanya masih tetangga korban sendiri yang tinggal di Perim Cerme Apsari Blok HH No 15.
Motif utama perampokan yang disertai kekerasan ini karena faktor ekonomi karena pelaku sedang terlilit utang. Rencananya hasil kejahatan digunakan melunasi semua utangnya.
Mereka ditangkap usai polisi menemukan pemilik linggis yang digunakan memukul Risma Asti Herianti. Dikuatkan dengan keterangan para saksi dan korban. Bahwa pemilik linggis itu bernama Suparman.
"Kemudian pada Selasa (15/9/2020) kami lakukan penangkapan di rumah pelaku. Setelah diinterogasi dia mengaku jika dibantu oleh istrinya," ujar Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin, Jumat (18/9/2020).
Dua hari kemudian polisi berhasil menangkap Likha di Jalan Raya Cerme Kidul. Keduanya dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Motifnya karena pelaku sedang terlilit hutang," imbuhnya.
Dijelaskan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku memang sudah mengetahui jika kondisi jendela kamar korban di lantai dua rusak dan tidak bisa dikunci. "Tersangka pernah bekerja membersihkan rumah korban Teguh. Sehingga dia tahu kondisi jendela yang rusak," sebutnya. (Baca: Geger, Peziarah Tiba-tiba Meninggal di Area Makam Sunan Giri).
Kedua tersangka sudah ditahan dan sejumlah barang bukti juga telah disita. Diantaranya, 1 kaos berkerah warna biru, 1 celana warna hitam dan 1 linggis serta 1 bantal, juga hasil pemeriksaan visum dan foto scan, foto ronthgen Risma Asti Herianti.
Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) Suparman dan Likha. Keduanya masih tetangga korban sendiri yang tinggal di Perim Cerme Apsari Blok HH No 15.
Motif utama perampokan yang disertai kekerasan ini karena faktor ekonomi karena pelaku sedang terlilit utang. Rencananya hasil kejahatan digunakan melunasi semua utangnya.
Mereka ditangkap usai polisi menemukan pemilik linggis yang digunakan memukul Risma Asti Herianti. Dikuatkan dengan keterangan para saksi dan korban. Bahwa pemilik linggis itu bernama Suparman.
"Kemudian pada Selasa (15/9/2020) kami lakukan penangkapan di rumah pelaku. Setelah diinterogasi dia mengaku jika dibantu oleh istrinya," ujar Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin, Jumat (18/9/2020).
Dua hari kemudian polisi berhasil menangkap Likha di Jalan Raya Cerme Kidul. Keduanya dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Motifnya karena pelaku sedang terlilit hutang," imbuhnya.
Dijelaskan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku memang sudah mengetahui jika kondisi jendela kamar korban di lantai dua rusak dan tidak bisa dikunci. "Tersangka pernah bekerja membersihkan rumah korban Teguh. Sehingga dia tahu kondisi jendela yang rusak," sebutnya. (Baca: Geger, Peziarah Tiba-tiba Meninggal di Area Makam Sunan Giri).
Kedua tersangka sudah ditahan dan sejumlah barang bukti juga telah disita. Diantaranya, 1 kaos berkerah warna biru, 1 celana warna hitam dan 1 linggis serta 1 bantal, juga hasil pemeriksaan visum dan foto scan, foto ronthgen Risma Asti Herianti.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda