Operasi Yustisi Digelar 14 Hari di Bandung, Razia Warga Tak Pakai Masker

Jum'at, 18 September 2020 - 20:03 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya berbincang dengan warga saat memimpin operasi yustisi di Pasar Kosambi, Jalan A Yani, Kota Bandung. Foto/Humas Polrestabes Bandung
BANDUNG - Petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Kodim 0618/BS, dan Satpol PP Kota Bandung, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat di Kota Bandung , Jawa Barat, Jumat (18/9/2020) sore.

Petugas menyisir warga Bandung yang masih membandel tak menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19, yakni 3M, mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan orang lain. (BACA JUGA: Hari ini di Purwakarta, 2 Sembuh dan 3 Positif COVID-19 )



Operasi yustisi seiring dengan penerapan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat di Kota Bandung tersebut akan berlangsung selama 14 hari. Setiap hari, kegiatan operasi berpindah-pindah ke lokasi-lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat.

Pada hari pertama, Jumat (18/9/2020 operasi yustisi dilaksanakan di empat titik, yakni Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani; Pasar Ancol, Jalan Karapitan; Alun-alun Bandung, Jalan Asia Afrika, dan Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung. (BACA JUGA: Kasus COVID Naik, Polisi: Jangan Keluar Rumah Bila Tak Penting )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!