Operasi Yustisi Digelar 14 Hari di Bandung, Razia Warga Tak Pakai Masker

Jum'at, 18 September 2020 - 20:03 WIB
Kapolrestabes menuturkan, saat operasi digelar, anggota yang bertugas akanmerazia pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tak bermasker. Petugas akan menegur dan memberikan masker gratis. Namun jika terus mengulangi pelanggaran tersebut, sanksi akan dijatuhkan.

"Pelanggaran banyak. Tapi kami tidak memberikan sanksi keras. Saat ini masih sebatas sosialisasi, teguran, dan imbauan. Artinya masker kami kasih. Yang belum pakai masker kami suruh pakai masker. Setelah dua tiga hari operasi, baru kami beri sanksi tegas terhadap para pelanggar," tutur Kapolrestabes.

Bentu sanksi terhadap pelanggar, ungkap Kombes Pol Ulung, denda, fisik seperti push up, dan sanksi sosial menyapu jalan atau lingkungan sekitar lokasi pelanggaran. "Sanksi sosial itu mungkin dia disuruh nyapu, bersih-bersih," ungkap Kombes Pol Ulung.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!