Terkonfirmasi Positif, Warga Bantaeng Dimakamkan dengan Protokol COVID-19
Jum'at, 18 September 2020 - 18:28 WIB
Pukul 13.00 Wita, jenazah almarhumah dimakamkan di Kompleks Pekuburan Keluarga yang berjarak 200 meter dari rumah duka.
Setelah pemakaman, tim disinfektan Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan mulai dari lokasi pekuburan, rumah tinggal almarhumah dan sekitar rumah duka.
Baca juga: Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Didakwa Pasal Berlapis
"Mulai hari ini kami akan melakukan tracing kontak yang pernah berinteraksi dengan almarhumah 14 hari ke belakang," tambah mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bantaeng dua periode ini.
Ia meminta masyarakat agar tetap tenang, namun waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak aman.
Setelah pemakaman, tim disinfektan Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan mulai dari lokasi pekuburan, rumah tinggal almarhumah dan sekitar rumah duka.
Baca juga: Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Didakwa Pasal Berlapis
"Mulai hari ini kami akan melakukan tracing kontak yang pernah berinteraksi dengan almarhumah 14 hari ke belakang," tambah mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bantaeng dua periode ini.
Ia meminta masyarakat agar tetap tenang, namun waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak aman.
(luq)
Lihat Juga :