Terkonfirmasi Positif, Warga Bantaeng Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Jum'at, 18 September 2020 - 18:28 WIB
Prosesi pemakaman jenazah warga Bissapu, Kabupaten Bantaeng dengan protokol COVID-19. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
BANTAENG - Setelah menjalani perawatan selama 6 hari, seorang wanita berinisial R, 57 tahun, alamat Kecamatan Bissappu, kabupaten Bantaeng akhirnya meninggal dunia.

R sempat dirawat selama empat hari di salah satu klinik swasta. Kemudian dilanjutkan perawatan dua hari di RSUD Prof Anwar Makkatutu . Namun kondisi kesehatan R semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.



Baca juga: Polwan Cantik Berjibaku Makamkan Jenazah COVID-19

“Pasien dirawat di salah satu klinik swasta di Bantaeng selama 4 hari sebelum kami melakukan pertolongan kepada pasien ini, setelah tiba di RSUD kami melakukan pemeriksaan fisik diagnostik, foto rontgen dan CT-Scan dan dilanjutkan pengambilan sampel pemeriksaan swab,” jelas dr. Saharuddin, Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Rumah Sakit.

Setelah mendapatkan informasi hasil pemeriksaan swab RT-PCR dari Laboratorium RSUP Wahidin Sudirohusodo , pihak Dinas Kesehatan yang dipimpin langsung Andi Ihsan menginformasikan langsung kepada keluarga almarhumah.

“Alhamdulillah keluarga menerima hasil pemeriksaan secara legowo dan merestui tim Satgas COVID-19 untuk melakukan pemulasaran dan pemakaman jenazah sesua i protokol kesehatan COVID-19 ,” jelas Ihsan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!