Tambahan Lahan TPA Tamangapa Butuh Rp12 Miliar

Jum'at, 18 September 2020 - 06:34 WIB
Meski begitu, kata Iskandar, saat ini keberadaan bank sampah cukup membantu. Sampah yang dibuang di TPA bisa diminimalisir. Hanya sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang saja yang harus dibuang di TPA Tamangapa.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan penambahan lahan di TPA Tamangapa perlu dipertimbangkan, apalagi pembuangan sampah disana masih konvensional atau open dumping. "Tamangapa itukan sistemnya open dumping, nah tambahan lahan ini kita masih pertimbangkan," ucap Rudy.

Dengan sistem yang masih konvensional, dibutuhkan lahan yang cukup luas. Sampah yang masuk tiap hari tidak sedikit jumlahnya. Sehingga ia berupaya untuk mencari solusi lain dengan merubah TPA menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"Jadi kita akan rancang menjadi pengolahan sampah berbasis listrik. Semoga itu bisa jalan. Tidak mungkin kita pertahankan TPA Tamangapa seperti itu," ungkapnya.

Ia juga berupaya agar TPA Regional Maminasata juga bisa berjalan. Jika itu berjalan makasampah tidak lagi dibuang di TPA Tamangapa . Apalagi, TPA Regional ini mengcover empat kabupaten/kota yakni Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar. Baca Lagi : Sekolah Tatap Muka akan Diuji Coba di Tiga Pulau Zona Hijau Makassar
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!