BNN Sulsel Ungkap Pengiriman Narkoba Banyak Lewat Ekspedisi
Kamis, 17 September 2020 - 18:15 WIB
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkap, peredaran narkoba selama pandemi COVID-19 kebanyakan menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi.
Hal ini disampakan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir mengungkapkan, pemanfaatan jasa pengiriman barang atau ekspedisi.
"Di masa pandemi COVID-19, modus-modus penyebaran ataupun pengiriman narkoba itu banyak lewat jasa ekspedisi, khususnya di Sulawesi Selatan. Makanya kami terus koordinasi dengan Bea Cukai, jika mendapat barang dicurigai narkoba masuk lewat situ (ekspedisi)," kata Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Idris di kantornya, Kamis (17/9/2020).
Terbaru, BNNP Sulsel dibantu Bea Cukai Sulbagsel menyita barang bukti 1,6 kilogram narkotika jenis sabu dan 3.143 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut disita dari 11 orang tersangka yang ditangkap tim gabungan di lokasi berbeda.
Idris menguraikan, 11 orang tersangka terungkap dari hasil penyelidikan dan pengembangan di tiga daerah berbeda di Sulsel, umumnya penangkapan dilakukan di depan kantor jasa pengiriman sejak akhir Juni hingga pertengahan September 2020.
Pertama tim gabungan meringkus SRP (35) dan istrinya, NL (43) di depan salah satu Kantor jasa pengiriman di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Rabu 24 Juni, total 2923 butir ekstasi disita petugas dari mereka. Serta satu tersangka lain berinisial IDR (28).
"Saat itu mereka (SRP dan NL) ini akan mengambil barang itu dari kantor pengiriman barang. Sama dengan sabu sebelumnya, kita pantau setelah kita dapat informasi pengiriman dari rekan-rekan kita di luar Makassar," ungkap Idrus.
Ribuan pil ekstasi dikirim dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Barang kata Idrus diselundupkan di dalam botol sampo. Dari 12 botol, enam di antaranya berisi pil yang telah dibagi menjadi beberapa paket siap edar.
"Pasutri ini sebagai kurir disuruh sama IDR ini sebagai pengendali kurirnya," ujar Idrus.
Hal ini disampakan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir mengungkapkan, pemanfaatan jasa pengiriman barang atau ekspedisi.
"Di masa pandemi COVID-19, modus-modus penyebaran ataupun pengiriman narkoba itu banyak lewat jasa ekspedisi, khususnya di Sulawesi Selatan. Makanya kami terus koordinasi dengan Bea Cukai, jika mendapat barang dicurigai narkoba masuk lewat situ (ekspedisi)," kata Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Idris di kantornya, Kamis (17/9/2020).
Terbaru, BNNP Sulsel dibantu Bea Cukai Sulbagsel menyita barang bukti 1,6 kilogram narkotika jenis sabu dan 3.143 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut disita dari 11 orang tersangka yang ditangkap tim gabungan di lokasi berbeda.
Idris menguraikan, 11 orang tersangka terungkap dari hasil penyelidikan dan pengembangan di tiga daerah berbeda di Sulsel, umumnya penangkapan dilakukan di depan kantor jasa pengiriman sejak akhir Juni hingga pertengahan September 2020.
Pertama tim gabungan meringkus SRP (35) dan istrinya, NL (43) di depan salah satu Kantor jasa pengiriman di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Rabu 24 Juni, total 2923 butir ekstasi disita petugas dari mereka. Serta satu tersangka lain berinisial IDR (28).
"Saat itu mereka (SRP dan NL) ini akan mengambil barang itu dari kantor pengiriman barang. Sama dengan sabu sebelumnya, kita pantau setelah kita dapat informasi pengiriman dari rekan-rekan kita di luar Makassar," ungkap Idrus.
Ribuan pil ekstasi dikirim dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Barang kata Idrus diselundupkan di dalam botol sampo. Dari 12 botol, enam di antaranya berisi pil yang telah dibagi menjadi beberapa paket siap edar.
"Pasutri ini sebagai kurir disuruh sama IDR ini sebagai pengendali kurirnya," ujar Idrus.
tulis komentar anda