Portal Ilegal Meresahkan, Kepala Distrik Lakukan Penertiban di Sentani

Senin, 04 Mei 2020 - 17:36 WIB
Kepala distrik Sentani kota, Erol Y. Daisiu didampingi pihak keamanan TNI Polri saat melakukan penertiban portal-portal ilegal di sepanjang jalan utama kota Sentani, beberapa waktu lalu.
SENTANI - Adanya pembangunan portal resmi yang dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura di Pasar Lama Sentani, berakibat munculnya portal-portal ilegal yang dibangun warga di sejumlah ruas jalan di wilayah kota Sentani.

Keberadaan portal ilegal ini sangat meresahkan masyarakat karena disalahgunakan oleh oknum warga yang membangunnya. "Jadi portal-portal ilegal ini bukan dibangun oleh pemerintah dan oknum yang membangun kandang meminta uang (pungli), miras di situ. Sehingga sebagian sudah kita tertibkan," kata Kepala Distrik Kota Sentani Eroll Y. Daisiu 19, Senin (4/5/2020).

Dia menegaskan, saat ini di Kota Sentani hanya ada dua portal resmi yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura tepatnya di bagian utara dan selatan Jalan Pasar Lama Sentani. Portal ini dibangun untuk menutup akses lalu lintas dan aktifitas masyarakat ke daerah tersebut.



"Itu karena pasar lama sudah masuk zona merah covid 19, sehingga perlu ditutup akses masuk dan keluar dari wilayah zona merah itu," ungkapnya.

Dia mengatakan penertiban sejumlah portal ilegal ini sudah dilakukan sejak Rabu 29 April lalu dan terhitung ada 14 portal ilegal yang berhasil diterbitkan pemerintah dan juga pihak keamanan di sekitar Jalan protokol Kota Sentani.

Pihaknya mengakui masih ada banyak portal ilegal yang dibangun masyarakat di wilayah Jalan lingkungan. Sehubungan dengan itu pihaknya memastikan akan melakukan penertiban dan akan melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tidak mentaati arahan dari pemerintah terkait dengan keberadaan portal-portal ilegal tersebut.

"Kita masih menunggu surat edaran dari Bupati hingga nanti kalau masih ada yang kepala angin kita akan melakukan tindakan tegas," tambahnya.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content