Lampaui Target, PAD KBB dari Retribusi IMTA Sudah Mencapai Rp2 Miliar
Kamis, 17 September 2020 - 10:11 WIB
Keberadaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang melintasi wilayah KBB berdampak kepada PAD dari retribusi IMTA ke Pemda KBB yang tahun ini berhasil melampaui target. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Bara t (KBB) mendapatkan pembayaran retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Total retribusi yang sudah dibayarkan hingga September 2020 ini mencapai Rp2 miliar, bersumber dari 121 pekerja asing yang bekerja di proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di wilayah KBB.
"Retribusi IMTA menjadi hak daerah, dan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Yang sudah dibayarkan ke Pemda KBB Rp2 miliar, itu telah melampaui target PAD IMTA tahun ini yang sebesar Rp1,8 miliar," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Iing Solihin, Rabu (16/9/2020). (Baca: Retribusi Izin 215 Pekerja China di Proyek KCIC Ditagih )
Iing menjelaskan, potensi PAD dari IMTA di proyek KCJB bisa berpotensi bertambah mengingat total pekerja asing yang terdata ada 212. Setiap tahunnya satu tenaga kerja asing membayar perpanjangan IMTA sesuai dengan kurs dollar. Dimana setiap TKA berkontribusi ke PAD senilai 100 Dollar Amerika/bulan atau 1.200 Dollar Amerika/tahunnya. Sehingga potensi yang bisa didapatkan dari total 212 pekerja asing adalah sekitar Rp3,6 miliar lebih.
Tahun lalu, lanjut Iing, sebelum ada proyek KCJB pendapatan dari retribusi IMTA hanya sebesar Rp1,4 miliar dari target Rp1,1 miliar. Sedangkan sekarang targetnya naik lebih dari setengahnya. Bahkan bisa lebih karena belum dihitung dengan TKA yang bekerja di sejumlah sektor manufacture, industri, pendidikan dan sebagainya. Mereka berasal dari berbagai negara seperti Jepang, Korea, China, Eropa, dan Amerika, yang bekerja di berbagai sektor.
"Retribusi IMTA menjadi hak daerah, dan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Yang sudah dibayarkan ke Pemda KBB Rp2 miliar, itu telah melampaui target PAD IMTA tahun ini yang sebesar Rp1,8 miliar," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Iing Solihin, Rabu (16/9/2020). (Baca: Retribusi Izin 215 Pekerja China di Proyek KCIC Ditagih )
Iing menjelaskan, potensi PAD dari IMTA di proyek KCJB bisa berpotensi bertambah mengingat total pekerja asing yang terdata ada 212. Setiap tahunnya satu tenaga kerja asing membayar perpanjangan IMTA sesuai dengan kurs dollar. Dimana setiap TKA berkontribusi ke PAD senilai 100 Dollar Amerika/bulan atau 1.200 Dollar Amerika/tahunnya. Sehingga potensi yang bisa didapatkan dari total 212 pekerja asing adalah sekitar Rp3,6 miliar lebih.
Tahun lalu, lanjut Iing, sebelum ada proyek KCJB pendapatan dari retribusi IMTA hanya sebesar Rp1,4 miliar dari target Rp1,1 miliar. Sedangkan sekarang targetnya naik lebih dari setengahnya. Bahkan bisa lebih karena belum dihitung dengan TKA yang bekerja di sejumlah sektor manufacture, industri, pendidikan dan sebagainya. Mereka berasal dari berbagai negara seperti Jepang, Korea, China, Eropa, dan Amerika, yang bekerja di berbagai sektor.
Lihat Juga :