Retribusi Izin 215 Pekerja China di Proyek KCIC Ditagih

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:55 WIB
loading...
Retribusi Izin 215 Pekerja China di Proyek KCIC Ditagih
Kereta api Argo Parahyangan melintasi proyek terowongan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Tagog Apu, Kabupaten Bandung Barat, tahun lalu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melayangkan surat penagihan pembayaran perpenjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) kepada PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Sesuai aturan, para TKA harus memperpanjang IMTA setiap tahun.

Retribusi IMTA besarnya USD100 per orang per bulan atau USD1.200 per tahun yang masuk ke kas daerah. Berdasarkan data yang disampaikan PT KCIC, tahun 2020 terdapat 707 pekerja asal China untuk pembangunan kereta api cepat. Mereka tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Retribusi Izin 215 Pekerja China di Proyek KCIC Ditagih

Iing Solihin, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bandung Barat. Foto/dok.SINDOnews

"Kami sudah melayangkan surat ke PT KCIC agar mereka membayarkan IMTA asal China. Responsnya positif, mereka (KCIC) siap untuk membayarkannya secara bertahap dan sekarang sedang dalam proses," kata Kepala Disnakertrans Bandung Barat, Iing Solihin, Kamis (4/6/2020).

(Baca: Kisah Pilu TKW Gununghalu, Diperkosa Orang Pakistan dan Melahirkan di Penjara)

Kesanggupan untuk membayar IMTA disampaikan Direktur Human Resources, LA & Asset PT KCIC Puspita Anggraeni melalui suratnya No : 0075/HR/KCIC/04.20 tertanggal 9 April 2020. Surat ini menjawab surat Kepala Disnakertrans Bandung Barat sebelumnya.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan High Speed Railway China Construction (HSRCC) dan China Railway Engineering Corporation (CREC), jumlah TKA yang harus memperpanjang IMTA sebanyak 215 orang.

"Jika kurs dolar AS Rp15.000, secara total untuk tahun ini yang bisa disetor ke kas Pemda KBB mencapai Rp3,8 miliar dari 215 TKA asal China tersebut," sebut Iing.

(Baca: Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2020, Impian Cucu Berangkat ke Tanah Suci Pupus)

Sebelum ada proyek KCIC, pendapatan dari retribusi IMTA di Bandung Barat sebesar Rp1,4 miliar. Proyek KCIC membuat pendapatan dari retribusi IMTA naik lebih dari seratus persen. Itu pun belum termasuk tenaga asing yang bekerja di sektor lain.

Sejumlah perusahaan yang tercatat mempekerjakan TKA di Bandung Barat di antaranya PT Ultra Jaya Milk Industry & Trading Company, Tbk, PT Ateja, PT Kwangduk Worlwide, hingga Bandung Alliance Intercultural School (BAIS) yang berlokasi di Kota Baru Parahyangan.

Pekerja asing di perusahaan-perusahaan itu berasal dari Jepang, Korea, China serta sejumlah negara di Eropa dan Amerika. "Berdasarkan data di kami hingga tahun ini, TKA di luar PT KCIC ada sebanyak 191 orang," katanya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2687 seconds (0.1#10.140)