Lampaui Target, PAD KBB dari Retribusi IMTA Sudah Mencapai Rp2 Miliar
Kamis, 17 September 2020 - 10:11 WIB
"Kami bersyukur karena di tengah kondisi pandemi COVID-19, Pemda KBB masih bisa mendapatkan PAD dari retribusi IMTA. Semua itu berkat kerja keras semua pihak, komunikasi dan sinergitas yang baik, serta dukungan dari Pa Bupati," kata dia. (Baca: Bandung Barat Perpanjang PSBB, Pengawasan Difokuskan di 13 RW )
Menurutnya, mengacu kepada Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan IMTA bagian kedelapan Pasal 13 terdapat klausul soal pemanfaatannya. Seperti untuk mendanai penerbitan dokumen izin, pengawasan di lapangan, penegakan hukum, penatausahaan, biaya dampak negatif dari perpanjangan IMTA dan kegiatan pengembangan keahlian, serta keterampilan tenaga kerja lokal.
"Seperti bantuan sarana dan prasarana lembaga pelatihan kerja swasta atau pemerintah, pengembangan dan perluasan kegiatan latihan, serta peningkatan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja lokal," sebutnya.
Menurutnya, mengacu kepada Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan IMTA bagian kedelapan Pasal 13 terdapat klausul soal pemanfaatannya. Seperti untuk mendanai penerbitan dokumen izin, pengawasan di lapangan, penegakan hukum, penatausahaan, biaya dampak negatif dari perpanjangan IMTA dan kegiatan pengembangan keahlian, serta keterampilan tenaga kerja lokal.
"Seperti bantuan sarana dan prasarana lembaga pelatihan kerja swasta atau pemerintah, pengembangan dan perluasan kegiatan latihan, serta peningkatan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja lokal," sebutnya.
(don)
Lihat Juga :