Satu Hakim Meninggal Dunia Akibat COVID-19, PN Surabaya Tak Berlakukan Lockdown
Rabu, 16 September 2020 - 21:04 WIB
"Beliau meninggal dunia di Semarang. Bukan di Surabaya. Almarhum baru bertugas tiga bulan lalu," katanya, Rabu (16/9/2020).
Martin menjelaskan dua pekan sebelumnya, almarhum mengambil cuti karena sang istri sakit.
Namun istrinya lantas meninggal dunia. Almarhum meninggalkan empat orang anak. Atas peristiwa ini, Kepala PN Surabaya menginstruksikan akan melakukan tes swab massal. "Namun tidak memberlakukan lockdown," terangnya.
Pelayanan PN Surabaya, akan tetap berjalan. Namun akan membatasi jumlah pengunjung. Karena, pihak PN tetap rutin menggelar tes swab massal. (BACA JUGA: Tepati Janji, Li Meng Yan Rilis Bukti Covid-19 Dibuat di Lab Militer Komunis China)
"Sebelumnya almarhum pindahan dari PN Jakarta Barat. Orangnya dikenal baik dan terlihat sehat-sehat saja sebelumnya," kata salah seorang pegawai PN Surabaya, Safri Abdullah.
Martin menjelaskan dua pekan sebelumnya, almarhum mengambil cuti karena sang istri sakit.
Namun istrinya lantas meninggal dunia. Almarhum meninggalkan empat orang anak. Atas peristiwa ini, Kepala PN Surabaya menginstruksikan akan melakukan tes swab massal. "Namun tidak memberlakukan lockdown," terangnya.
Pelayanan PN Surabaya, akan tetap berjalan. Namun akan membatasi jumlah pengunjung. Karena, pihak PN tetap rutin menggelar tes swab massal. (BACA JUGA: Tepati Janji, Li Meng Yan Rilis Bukti Covid-19 Dibuat di Lab Militer Komunis China)
"Sebelumnya almarhum pindahan dari PN Jakarta Barat. Orangnya dikenal baik dan terlihat sehat-sehat saja sebelumnya," kata salah seorang pegawai PN Surabaya, Safri Abdullah.
(vit)
Lihat Juga :