Satu Hakim Meninggal Dunia Akibat COVID-19, PN Surabaya Tak Berlakukan Lockdown
Rabu, 16 September 2020 - 21:04 WIB
Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mochammad Arifin meninggal dunia diduga terinfeksi COOVID-19. (Foto/Ilustrasi)
SURABAYA - Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mochammad Arifin meninggal dunia diduga terinfeksi COVID-19.
Sebelumnya, sang istri yang juga meninggal dunia diduga juga akibat virus asal Wuhan, China tersebut.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 56 tahun di Semarang Selasa (15/9/2020) dini hari tepatnya pada pukul 00.15 WIB. (BACA JUGA: Ada 2 Hal yang Membuat Perasaan Warga Jadi Ambyar Terhadap Pemko Medan, Apa Itu?)
Sebelumnya, sang istri yang juga meninggal dunia diduga juga akibat virus asal Wuhan, China tersebut.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 56 tahun di Semarang Selasa (15/9/2020) dini hari tepatnya pada pukul 00.15 WIB. (BACA JUGA: Ada 2 Hal yang Membuat Perasaan Warga Jadi Ambyar Terhadap Pemko Medan, Apa Itu?)
Lihat Juga :