Pembayaran Insentif Nakes Tunggu Instruksi BPKP, Naisyah: Ada Syarat yang Harus Dilengkapi Dulu

Rabu, 16 September 2020 - 06:58 WIB
"Kalau BPKP bilang sudah sesuai dan hanya perlu dilengkapi laporan-laporannya tidak ada masalah. Segera kita bayar. Insyaallah dalam waktu dekat, kalau cepat puskesmas melengkapi data-data yang dibutuhkan," papar Naisyah. Baca Juga : Pelanggar Protkes di Makassar Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba menyampaikan anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan memang sudah ada. Namun proses pembayarannya harus sesuai prosedur.

"Kita siap mencairkan, cuma memang infonya dari Dinas Kesehatan masih ada dokumen pemberkasan yang diminta oleh BPKP," ucapnya.

Kata dia, pencairan pembayaran insentif tenaga tidak ada masalah. Pihaknya hanya tinggal menunggu dokumen pencairan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar . "Dananya sudah ada di RKUD kita, tinggal dicairkan," tutupnya. Baca Lagi : TPP ASN Pemkot Makassar Sudah Cair untuk Bulan Juli
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!