Soal Ombibus Law RUU Cipta Kerja, Sosiolog: Dampak Lingkungan Penting Dikritisi
Selasa, 15 September 2020 - 17:20 WIB
Riezal berharap RUU Cipta Kerja tidak disahkan jadi undang-undang karena selain mengancam lingkungan, juga sektor lain seperti ketenagakerjaan hingga aspek sosial kemasyarakatan.
"Bahkan konsesi lahan Hak Guna Usaha (HGU) diperpanjang jadi 90 tahun. Nanti pembukaan lahan untuk industri dan tambang semakin mudah dan bisa berdampak kepada banjir bandang. Sudah banyak kejadian (bencana banjir bandang akibat lahan hutan gundul). Itu kan bahaya," ujar dia.
Seharusnya, tutur Riezal, mind set pemerintah untuk menerapkan green economy sehingga sekalipun aspek investasi jadi acuan, harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. "Harapannya, pembahasan RUU Cipta Kerja tidak usah dilanjutkan," tutur Riezal.
Selain Budi Radjab dan Riezal Ilham Pratama, diskusi itu juga menghadirkan perwakilan buruh, Koordinator SBSI 1992 Jabar Ajat Sudrajat. "Buruh menolak RUU Cipta Kerja dan lebih baik memperbaiki sejumlah aturan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sehingga lebih proburuh," tandas Ajat.
"Bahkan konsesi lahan Hak Guna Usaha (HGU) diperpanjang jadi 90 tahun. Nanti pembukaan lahan untuk industri dan tambang semakin mudah dan bisa berdampak kepada banjir bandang. Sudah banyak kejadian (bencana banjir bandang akibat lahan hutan gundul). Itu kan bahaya," ujar dia.
Seharusnya, tutur Riezal, mind set pemerintah untuk menerapkan green economy sehingga sekalipun aspek investasi jadi acuan, harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. "Harapannya, pembahasan RUU Cipta Kerja tidak usah dilanjutkan," tutur Riezal.
Selain Budi Radjab dan Riezal Ilham Pratama, diskusi itu juga menghadirkan perwakilan buruh, Koordinator SBSI 1992 Jabar Ajat Sudrajat. "Buruh menolak RUU Cipta Kerja dan lebih baik memperbaiki sejumlah aturan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sehingga lebih proburuh," tandas Ajat.
(awd)
tulis komentar anda