Semua Kecamatan Berwarna Merah, Pemkot Bandung Terapkan AKB Diperketat

Selasa, 15 September 2020 - 16:52 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Meski 30 kecamatan di Kota Bandung berwarna merah kasus COVID-19, namun Pemkot Bandung , Jawa Barat, menerapkan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat, bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulayana membeberkan alasan Pemkot Bandung memiliki AKB diperketat. Yana mengatakan, AKB diperketat hampir mirip dengan PSBB. Namun yang berbeda hanya lokasi dan titik pengawasannya. (BACA JUGA: Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, Polisi Amankan 48 Orang )



Selain itu, ujar Yana, ada konsekuensi jika menerapkan PSBB kembali. Konsekuensi itu perlu ada jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat yang membutuhkan karena mobilitas mereka terhambat. (BACA JUGA: 210 Kasus Positif Aktif COVID, 30 Kecamatan di Kota Bandung Berwarna Merah )

"Kan PSBB itu banyak konsekuensi. Kami (Pemkot Bandung) harus izin juga, menyiapkan jaring pengaman sosial, itu kan memerlukan sumber daya," kata Yana seusai meninjau penerapan protokol kesehatan di Area Bermain Remaja, mal BIP, Jalan Merdeka, Kota Bandung , Selasa (15/9/2020). (BACA JUGA: Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Gubernur Jabar Berharap Kebal COVID-19 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!