DPRD Bantaeng Setuju Bahas KUA-PPAS Perubahan

Selasa, 15 September 2020 - 16:58 WIB
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab mengatakan jika rencana perubahan anggaran kegiatan tahun 2020 pada bidang kesehatan dalam pandangan Fraksi PAN menyatakan, pembiayaan kegiatan bidang kesehatan, upaya penanganan kesehatan termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan program nasional di masa pandemi COVID-19.

"Sehingga dibutuhkan perhatian dan upaya optimal serta pendampingan APIP dalam menjaga kualitas pelaksanaannya," jelas dia.

Sementara itu, mengenai perlunya peningkatan sistem pengawasan internal agar disiplin aparatur dalam pencapaian target pembangunan daerah. Abdul Wahab juga menyebut langkah APIP dalam kegiatan pengawasan secara internal sudah sesuai dengan tupoksinya pada PP Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.

Bahwa, seluruh proses kegiatan, audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan semua elemen dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Baca juga: Jadi Pembicara Dialog Kebangsaan, Bupati Bantaeng Ajak Jaga Situasi Kondusif

Serta anggaran belanja bencana banjir tahun 2020, Abdul Wahab menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat akibat bencana banjir melalui program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng dan APBN.

"Akhirnya, kami sekali lagi ingin menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap fraksi-fraksi dan seluruh anggota dewan yang telah menyampaikan buah pikiran yang paripurna dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan yang lebih baik," ujar dia.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!