DPRD Bantaeng Setuju Bahas KUA-PPAS Perubahan

Selasa, 15 September 2020 - 16:58 WIB
loading...
DPRD Bantaeng Setuju Bahas KUA-PPAS Perubahan
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (15/9/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menyerahkan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) 2020.

Penyerahan itu dilakukan oleh Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin kepada Ketua DPRD Bantaeng , Hamsyah dalam rapat paripurna di gedung DPRD Bantaeng, Selasa (15/9/2020).



Sekadar diketahui, dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2020 terjadi hal yang sangat luar biasa karena pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan kemiskinan . Oleh karena itu, dalam rangka percepatan penanganan dilakukan refocusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran.

Tahun ini, kata Sahabuddin, refocusing penjabaran APBD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan tujuan kebijakan umum perubahan anggaran dan PPAS perubahan, antara lain, memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2020 agar berdaya guna dan berhasil guna.

Dia berharap mengoptimalkan pelaksanaan APBD, sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD perubahan 2020, serta sesuai instruksi Presiden RI untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu.

"Substansi KUPA PPAS perubahan tentunya hanya merupakan rencana dari apa yang ingin kita laksanakan dan akan kita capai melalui APBD 2020. Sinergitas antar semua stakeholder yang ada di Bantaeng tetap menjadi energi utama untuk mengimplementasikan rencana tersebut guna mencapai sasaran yang diinginkan," katanya Sahabuddin.

Penyerahan turut dihadiri oleh para unsur Forkopimda Bantaeng, para asisten, serta para kepala SKPD lingkup pemkab Bantaeng, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Fraksi-fraksi di DPRD Bantaeng menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS di DPRD Bantaeng bersama eksekutif. Dalam kesempatan itu, DPRD Bantaeng mengapresiasi kerja-kerja pemkab. Khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang selalu hadir memfasilitasi pelaksanaan rapat paripurna secara virtual di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Selain memberi apresiasi atas kerja-kerja eksekutif, seluruh fraksi juga memberi catatan dan harapan kepada pemerintah. Penyampaian pemandangan umum diawali oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta agar pemda meningkatkan sistem pengawasan internal agar pembangunan bisa tercapai dengan baik.



Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi catatan terkait anggaran bencana banjir, yang membutuhkan perbaikan pascabanjir, baik infrastruktur maupun kerusakan fasilitas warga masyarakat. PKS menanyakan berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan akibat bencana tersebut.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengatakan bahwa terkait rencana perubahan anggaran pendapatan, di mana sasaran terbesar adalah untuk biaya kesehatan, diharapkan Dinas Kesehatan memikirkan perbaikan sarana puskesmas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab mengatakan jika rencana perubahan anggaran kegiatan tahun 2020 pada bidang kesehatan dalam pandangan Fraksi PAN menyatakan, pembiayaan kegiatan bidang kesehatan, upaya penanganan kesehatan termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan program nasional di masa pandemi COVID-19.

"Sehingga dibutuhkan perhatian dan upaya optimal serta pendampingan APIP dalam menjaga kualitas pelaksanaannya," jelas dia.

Sementara itu, mengenai perlunya peningkatan sistem pengawasan internal agar disiplin aparatur dalam pencapaian target pembangunan daerah. Abdul Wahab juga menyebut langkah APIP dalam kegiatan pengawasan secara internal sudah sesuai dengan tupoksinya pada PP Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.

Bahwa, seluruh proses kegiatan, audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan semua elemen dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.



Serta anggaran belanja bencana banjir tahun 2020, Abdul Wahab menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat akibat bencana banjir melalui program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng dan APBN.

"Akhirnya, kami sekali lagi ingin menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap fraksi-fraksi dan seluruh anggota dewan yang telah menyampaikan buah pikiran yang paripurna dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan yang lebih baik," ujar dia.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2711 seconds (0.1#10.140)