Pakai Tongkang dan Lewat Jalur Tikus, 119 TKI Ilegal Berhasil Kembali

Senin, 04 Mei 2020 - 13:33 WIB
Para TKI ilegal yang berhasil mendarat di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram Batubara disemprot disinfektan oleh petugas saat dikarantina. FOTO/iNews TV/Fadli Pelka
BATUBARA - Sebanyak 119 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal berhasil keluar dari Malaysia dan bahkan sampai di Indonesia melalui Pelabuhan Bom Tanjung Tiram, Batubara, Minggu (3/5/2020) malam.

Para TKI dari berbagai daerah di Indonesia ini bergerak dari Malaysia menggunakan kapal tongkang. Mereka terdiri dari 96 laki-laki dan 23 perempuan.

Selanjutnya, seluruh TKI diamankan dan dikarantina di Gedung SMKN 1 Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batubara. Berdasarkan informasi sementara, 119 TKI yang diamankan terdiri dari 28 orang warga Kabupaten Batubara, 35 orang warga Aceh, 20 warga Asahan, dan 10 orang warga Tanjung Balai. (Baca juga: Tolak 500 TKA China, DPRD Sultra Surati Presiden Jokowi)



Kemudian 4 warga Kabupaten Sergei, 1 orang warga Jambi, 1 orang warga Riau, 2 orang asal Labuhan Batu Utara, 1 orang asal Tapsel, 1 orang asal Medan, 8 orang asal Padang, dan 7 orang asal Kabupaten Langkat.

hingga Senin (4/5/2020) siang, ke-119 TKI itu sudah masuk ruang isolasi di tempat karantina. Sebelumnya, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan suhu badan, penyemprotan disinfektan, serta pemeriksaan kesehatan.

Salah seorang TKI asal Batubara bernama Khairul alias Irul mengaku rombongannya tiba di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram dari Malaysia dengan kapal tongkang. Sebab, menurut dia, pulang lewat jalur resmi sudah tidak bisa dan tidak ada uang. “Sehingga nekat berlayar melalui jalur tikus,” paparnya.
(nbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content