BBNKB Jakarta: Bukan Sekadar Administrasi, Kontribusi Nyata untuk Pembangunan Ibu Kota

Jum'at, 07 November 2025 - 09:13 WIB
- Akurasi Data: Membantu pemerintah menjaga validitas data kendaraan di Jakarta. Data yang akurat ini sangat penting untuk menyusun kebijakan transportasi, pengendalian lalu lintas, dan program lingkungan seperti uji emisi.

Kabar Gembira: Kendaraan Kedua dan Seterusnya Digratiskan

Dalam upaya mendorong kemudahan bertransaksi dan meningkatkan ketertiban administrasi, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan baru. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, BBNKB kini hanya dikenakan untuk kendaraan pertama.

Artinya, kendaraan kedua dan seterusnya, termasuk kendaraan bekas tidak lagi dikenai biaya BBNKB alias gratis.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk segera melakukan balik nama, sehingga data kepemilikan menjadi tertib dan Pemprov dapat merancang kebijakan berbasis fakta lapangan yang lebih tepat sasaran.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!