Hasil Pemeriksaan 6 PDP Warga Simalungun Akan Dikirim ke Jakarta

Rabu, 15 April 2020 - 10:04 WIB
Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Simalungun JR Saragih menyampaikan penjelasan kepada wartawan terkait hasil pemeriksaan swab PDP. Foto/Sindonews.com/Ist
SIMALUNGUN - Enam dari 20 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif Covid 19 hasil Rapid Test, hasil pemeriksaan ulangnya segera dikirimkan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun ke Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk diperiksa swab.

Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Simalungun melalui humas Akmal H Siregar. mengatakan, sebelumnya dari 4 PDP positif hasil pemeriksaan Rapid Test yang sudah dikirim ke Jakarta. "Dua sudah keluar hasil swabnya, dua dinyatakan positif Corona dan dua lagi negatif," katanya kepada Sindonews.com, Rabu (15/4/2020).

Selain itu, lanjut Akmal 10 lagi hasil pemeriksaan PDP di Simalungun yang sudah dikirimkan ke Jakarta, masih menunggu hasil swab.



Akmal juga menyampaikan, terkait adanya penyampaian informasi sebelumnya yang menyatakan tiga warga Rambung Merah, Kecamatan Siantar, yang positif Covid 19 hasil pemeriksaan Rapid Test dan saar ini dirawat di RSUD Perdagangan ternyata tidak ada hubungannya dengan keluarga pasien yang meninggal di RSU Vita Insani Pematangsiantar dengan gejala Covid 19. (Baca juga : UP DATE: Pasien Covid-19 di Sumatera Utara Tembus 100 Orang )

"Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19, yang juga Bupati Simalungun JR Saragih sudah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Lidya Saragih, Kepala Bappeda Lurinim Purba dan saya sendiri Akmal Siregat selaku humas tim untuk menyampaikan permohonan maaf, kepada keluarga almarhum," ujar Akmal.

Akmal menambahkan, kekeliruan informasi yang disampaikan kepada publik melalui media, disebabkan adanya kekeliruan data terkait nama yang ada kemiripan dengan keluarga pasien yang meninggal di RSU Vita Insani Pematangsiantar dengan gejala Covid 19 yang disampaikan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 kecamatan ke tim gugus kabupaten.

"Pihak keluarga sudah menerima permintaan maaf Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19,dan meminta kekeliruan yang sempat disampaikan ke publik diluruskan, sehingga kami tekankan kepada publik bahwa tiga pasien PDP yang hasil pemeriksaan Rapid Test positif Covid 19 asal Rambung Merah kecamatan Siantar tidak ada hubungannya dengan keluarga bapak Rinaldi atau almarhum istrinya yang meninggal dunia di RSU Vita Insani dengan gejala Corono,dan masyarakat diminta tidak mengucilkan warga Rambung Merah, dan keluarga pak Rinaldi," ujar Akmal.
(nfl)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content