Membaik, 4 Pasien Corona Berstatus PDP di Kebumen Dinyatakan Sembuh
Senin, 04 Mei 2020 - 08:36 WIB
"Terakhir, bagi pemudik untuk lapor RT/RW setempat dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, karena berisiko membawa COVID-19 meskipun tidak sakit," terangnya.
Sampai saat ini, upaya-upaya yang akan, sedang dan telah dilaksanakan Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen di antaranya, melanjutkan penerapan kebijakan penanganan COVID-19 kabupaten kebumen hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Berbagai pendekatan sosialisasi ke masyarakat termasuk melibatkan tokoh agama, TNI dan Polri. Selain itu, pemeriksaan terpadu dan skrining kesehatan bagi pemudik atau pelintas di 6 titik perbatasan kabupaten kebumen (posko check point).
"Hari ini telah diperiksa 356 kendaraan, dengan penumpang turun di Kebumen 211 orang. Dari pelaksanaan pemeriksaan skrining, ODP 211, PDP 1, dipakaikan gelang merah 1 orang," ungkapnya.
Sampai saat ini, upaya-upaya yang akan, sedang dan telah dilaksanakan Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen di antaranya, melanjutkan penerapan kebijakan penanganan COVID-19 kabupaten kebumen hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Berbagai pendekatan sosialisasi ke masyarakat termasuk melibatkan tokoh agama, TNI dan Polri. Selain itu, pemeriksaan terpadu dan skrining kesehatan bagi pemudik atau pelintas di 6 titik perbatasan kabupaten kebumen (posko check point).
"Hari ini telah diperiksa 356 kendaraan, dengan penumpang turun di Kebumen 211 orang. Dari pelaksanaan pemeriksaan skrining, ODP 211, PDP 1, dipakaikan gelang merah 1 orang," ungkapnya.
(mpw)
tulis komentar anda