Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Jum'at, 11 September 2020 - 08:07 WIB
Selain itu, ada juga jenis layanan terintegrasi yang memiliki upaya pencegahan dan pengurangan risiko bagi kelompok rentan. “PKSAI Jatim jadi barometer nasional, kita terus harus menunjukan kinerja optimal untuk mengatasi problem yang dihadapi anak-anak,” sambungnya.
Perkembangan PKSAI tiap tahun juga terus meningkat. Dimulai sejak 2005, saat ini sudah ada 7 PKSAI yang ada di Jatim dan tersebar di berbagai daerah seperti Kab Tulungagung, Kab Jombang, Kab Pasuruan, Kab Sidoarjo, Kab Kediri, Kota Pasuruan, dan Kab Trenggalek.
Kepala Perwakilan UNICEF untuk Pulau Jawa Arie Rukmantara menuturkan, pandemi COVID-19 menjadi tantangan baru bagi semua pemangku kepentingan PKSAI, terutama dalam mendeteksi berbagai risiko kerentanan yang akan terjadi kepada anak. Ketika awal pandemi datang, respon yang diberikan oleh masyarakat belum sistematis, bahkan kental dengan sentimen kepanikan.
Sehingga sistem pertahanan dan perlindungan hak anak sempat turun. “Nah, setelah enam bulan ini sudah mulai terstruktur cara kita merespon pandemi. Kita tahu cara mencegahnya dengan protokol kesehatan yang ketat, patuh dan disiplin,” jelasnya. (Baca: Angka Kekerasan Anak Tinggi di Masa Pandemi, Ini Arahan Dewan )
Arie menambahkan, diketahui juga berbagai sistem perlindungan kesehatan yang lain, seperti memastikan asupan nutrisi anak terjaga, serta imunisasi dasar anak harus lengkap. “Berikutnya, perlindungan anak harus dilakukan bersama-sama kembali. Community Parenting dan kolaborasi bisa menjadi solusi,” imbuhnya.
Masa pandemi ini memberikan pelajaran penting tentang Great Reset atau atur kembali prioritas-prioritas kita. Maka, prioritas pembangunan kedepan ialah pembangunan berfokus anak yang berkelanjutan seperti diamanatkan SDGs.
“Termasuk memastikan status gizi mereka baik. Imunisasi mereka lengkap agar lebih kuat. Perlindungan mereka di rumah terjaga. Pandemi mengajarkan bahwa one stop service seperti PKSAI adalah pilihan yang membantu efisiensi waktu, karena semua berkoordinasi di satu tempat. Dan aman covid-19, karena pihak terkait, terutama korban dan keluarganya, dapat mendapatkan pelayanan di satu tempat. Tidak perlu banyak bepergian,” katanya.
Child Protection Specialist UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga Dionisio mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas pengembangan PKSAI di Jatim. Lima tahun lalu, pihaknya seperti mimpi bisa membangun PKSAI pertama di Kabupaten Tulungagung.
Saat ini, kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak akan mempercepat pendirian PKSAI baru lainnya di Jatim. Sehingga komitmen itu tidak hanya Dinas Sosial, tapi juga ada DP3A Jatim, Bappeda serta berbagai universitas yang mendukung. “Desain layanan yang cepat, terintegrasi dan cekatan itulah yang diinginkan Presiden Joko Widodo,” katanya.
Lihat Juga: Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Kakak Adik di Purworejo, 3 Tersangka Ditangkap
Perkembangan PKSAI tiap tahun juga terus meningkat. Dimulai sejak 2005, saat ini sudah ada 7 PKSAI yang ada di Jatim dan tersebar di berbagai daerah seperti Kab Tulungagung, Kab Jombang, Kab Pasuruan, Kab Sidoarjo, Kab Kediri, Kota Pasuruan, dan Kab Trenggalek.
Kepala Perwakilan UNICEF untuk Pulau Jawa Arie Rukmantara menuturkan, pandemi COVID-19 menjadi tantangan baru bagi semua pemangku kepentingan PKSAI, terutama dalam mendeteksi berbagai risiko kerentanan yang akan terjadi kepada anak. Ketika awal pandemi datang, respon yang diberikan oleh masyarakat belum sistematis, bahkan kental dengan sentimen kepanikan.
Sehingga sistem pertahanan dan perlindungan hak anak sempat turun. “Nah, setelah enam bulan ini sudah mulai terstruktur cara kita merespon pandemi. Kita tahu cara mencegahnya dengan protokol kesehatan yang ketat, patuh dan disiplin,” jelasnya. (Baca: Angka Kekerasan Anak Tinggi di Masa Pandemi, Ini Arahan Dewan )
Arie menambahkan, diketahui juga berbagai sistem perlindungan kesehatan yang lain, seperti memastikan asupan nutrisi anak terjaga, serta imunisasi dasar anak harus lengkap. “Berikutnya, perlindungan anak harus dilakukan bersama-sama kembali. Community Parenting dan kolaborasi bisa menjadi solusi,” imbuhnya.
Masa pandemi ini memberikan pelajaran penting tentang Great Reset atau atur kembali prioritas-prioritas kita. Maka, prioritas pembangunan kedepan ialah pembangunan berfokus anak yang berkelanjutan seperti diamanatkan SDGs.
“Termasuk memastikan status gizi mereka baik. Imunisasi mereka lengkap agar lebih kuat. Perlindungan mereka di rumah terjaga. Pandemi mengajarkan bahwa one stop service seperti PKSAI adalah pilihan yang membantu efisiensi waktu, karena semua berkoordinasi di satu tempat. Dan aman covid-19, karena pihak terkait, terutama korban dan keluarganya, dapat mendapatkan pelayanan di satu tempat. Tidak perlu banyak bepergian,” katanya.
Child Protection Specialist UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga Dionisio mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas pengembangan PKSAI di Jatim. Lima tahun lalu, pihaknya seperti mimpi bisa membangun PKSAI pertama di Kabupaten Tulungagung.
Saat ini, kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak akan mempercepat pendirian PKSAI baru lainnya di Jatim. Sehingga komitmen itu tidak hanya Dinas Sosial, tapi juga ada DP3A Jatim, Bappeda serta berbagai universitas yang mendukung. “Desain layanan yang cepat, terintegrasi dan cekatan itulah yang diinginkan Presiden Joko Widodo,” katanya.
Lihat Juga: Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Kakak Adik di Purworejo, 3 Tersangka Ditangkap
(don)
tulis komentar anda