Bupati PALI Positif COVID-19, Ini Kata KPU

Kamis, 10 September 2020 - 22:49 WIB
ilustrasi
PALI - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Heri Amalindo yang juga merupakan bakal calon bupati pada Pilkada Serentak 2020 dikabarkan terpapar Virus Corona Disease (COVID-19).

Informasi tersebut seperti disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI, Sunario pada awak media, Kamis (10/9/2020). Menurut Sunario, pernyataan terkait hal itu, berdasarkan hasil pemeriksaan swab Test yang dilakukan di RS Dr. Mohammad Hoesin Palembang.

“Positifnya Heri Amalindo terpapar virus corona berdasarkan pemeriksaan pada laboratorium RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang pada tanggal 8 September 2020 dengan hasil SWAB osofaring/nasofaring SARS COV-2 POSITIF,” tutur Sunario.



(Baca juga: Baru Saja Jadi Pengantin Baru, Pemuda Ini Malah Jadi Jomblo di Sel )

Setelah hasil tersebut, tambah Sunario, maka bacalon yang positif harus melakukan isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit sampai dinyatakan negatif atau sehat sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2020 pasal 50A, 50B dan 50C.

“Saat ini, berdasarkan surat resmi yang diterima KPU PALI, Heri Amalindo sedang menjalani isolasi mandiri di RSMH,” imbuhnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content