Siapkan 5 Penyidik, Kejari Majalengka Segera Panggil Saksi Kasus Dugaan Tipikor PDSMU

Kamis, 10 September 2020 - 02:24 WIB
Para pekerja terlihat masih melakukan pekerjaan merenovasi gedung PDSMU. Foto/SINDOnews/inin nastain
MAJALENGKA - Setelah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan kasus dugaan Tipikor Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka langsung membentuk tim penyidik.

Rencananya, mereka akan mulai meminta keterangan para saksi pada pekan depan. Kepala Kejari (Kajari) Majalengka Dede Sutisna mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun rencana pemanggilan para saksi.



"Jumat (pekan) kemarin kami baru ngeluarin sprint penyidikan. Pekan ini baru nyusun jadwal untuk pemeriksaan saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya pada pekan depan,” ungkap Dede.

Untuk menangani kasus itu, terdapat lima orang penyidik. Dengan jumlah penyidik sebanyak itu, Kajari berharap kasus itu bisa segera diselesaikan, sehingga akan ada kejelasan, baik bagi masyarakat maupun Pemda Majalengka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!