Siapkan 5 Penyidik, Kejari Majalengka Segera Panggil Saksi Kasus Dugaan Tipikor PDSMU

Kamis, 10 September 2020 - 02:24 WIB
Para pekerja terlihat masih melakukan pekerjaan merenovasi gedung PDSMU. Foto/SINDOnews/inin nastain
MAJALENGKA - Setelah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan kasus dugaan Tipikor Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka langsung membentuk tim penyidik.

Rencananya, mereka akan mulai meminta keterangan para saksi pada pekan depan. Kepala Kejari (Kajari) Majalengka Dede Sutisna mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun rencana pemanggilan para saksi.

"Jumat (pekan) kemarin kami baru ngeluarin sprint penyidikan. Pekan ini baru nyusun jadwal untuk pemeriksaan saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya pada pekan depan,” ungkap Dede.



Untuk menangani kasus itu, terdapat lima orang penyidik. Dengan jumlah penyidik sebanyak itu, Kajari berharap kasus itu bisa segera diselesaikan, sehingga akan ada kejelasan, baik bagi masyarakat maupun Pemda Majalengka.

"Sebelumnya pada saat penyelidikan ada 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Yang dijadwalkan pekan depan pastinya lebih banyak lagi," kata dia . (Baca juga: Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Rekrut Anggota dengan Iming-iming Deposito Emas)

Beberapa nama yang berpeluang dipanggil di antaranya pengurus PDSMU, termasuk mereka yang pernah duduk di struktural. (Baca juga: Tak Berlakukan Jam Malam, Polrestabes Bandung Tutup Ruas Jalan Protokol)

Selain internal, para pengusaha yang pernah menjalin kerja sama, serta pejabat di lingkungan Pemda Majalengka juga berpeluang dipanggil dalam kasus yang berdampak terhadap adanya kerugian negara sebesar Rp2 miliar itu.

Sementara, di tengah penanganan kasus dugaan Tipikor, Gedung PDSMU di Jalan KH. Abdul Halim saat ini dalam proses renovasi. Di bagian depan, masih terlihat tumpukan material bangunan.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content