Tiga Anggota Polres Raja Ampat Dipecat secara Tidak Hormat
Rabu, 09 September 2020 - 22:25 WIB
AKBP Andre juga menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga anggotanya harus ditindak secara tegas karena nantinya merugikan negara.(Baca juga : Bawaslu Raja Ampat Temukan Dugaan Keterlibatan ASN hingga Pelanggaran Protokol Kesehatan )
"Saya kira wajarlah, untuk hal seperti lebih baik kita keluarkan daripa merugikan negara dalam hal penggajian namun kontribusinya kita tidak bisa manfaatkan, maka kita hari ini menghentikan ketiga anggota ini dengan tidak hormat," ujarnya.
AKBP Andre juga berharap kepada anggota di Polres Raja Ampat agar tidak mengikuti contoh yang dilakukan ketiga oknum anggota tersebut. "Ini juga bentuk ketegasan agar kedepan tidak ada personel di Raja Ampat yang di PTDH lagi". Tegas AKBP Andre JW Manuputty.
"Saya kira wajarlah, untuk hal seperti lebih baik kita keluarkan daripa merugikan negara dalam hal penggajian namun kontribusinya kita tidak bisa manfaatkan, maka kita hari ini menghentikan ketiga anggota ini dengan tidak hormat," ujarnya.
AKBP Andre juga berharap kepada anggota di Polres Raja Ampat agar tidak mengikuti contoh yang dilakukan ketiga oknum anggota tersebut. "Ini juga bentuk ketegasan agar kedepan tidak ada personel di Raja Ampat yang di PTDH lagi". Tegas AKBP Andre JW Manuputty.
(nun)
Lihat Juga :