Bawaslu Raja Ampat Temukan Dugaan Keterlibatan ASN hingga Pelanggaran Protokol Kesehatan

Selasa, 08 September 2020 - 10:27 WIB
loading...
Bawaslu Raja Ampat Temukan...
Bawaslu Raja Ampat Temukan Dugaan Keterlibatan ASN hingga Pelanggaran Protokol Kesehatan. Foto/SINDOnews/And
A A A
WAISAI - Sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan deklarasi dan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat pada 5 September 2020 lalu, ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat.

Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek dalam keterangan pers di Raja Ampat mengatakan, pihaknya memiliki sederet dugaan poin bentuk dugaan pelanggaran, utamanya saat pelaksanaan deklarasi pasangan calon dan masa pendaftaran, beberapa hari lalu.

"Dari laporan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran itu diantaranya, keterlibatan sebanyak 11 ASN, dan 112 anak di bawah umur serta 1 kendaraan mobil dinas yang digunakan untuk mengantar konsumsi saat acara deklarasi dan pendaftaran Bapaslon Bupati dan wakil Raja Ampat periode 2020-2025, Abdul Faris Umlati dan Orideko Iriano Burdam ke ke KPUD Raja Ampat," ungkap Markus saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).

Rumsowek lebih lanjut mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada kali ini pihaknya sudah melakukan kerja sama/Momerandum Of Understanding (MoU) berkaitan dengan netralitas ASN.

"Dugaan pelanggaran ini, kami lihat bahwa MoU itu tidak diindahkan dan terbukti ada pelanggaran yang ditemukan Bawaslu yakni pelanggaran netralitas ASN, kepala dinas, guru SMK, tenaga kesehatan, dan kepala kampung, serta 1 mobil dinas Hillux kemudian juga pemilih di bawah umur sebanyak 112 orang, selain itu masa juga tidak mematuhi protokol kesehatan," Ujar Rumsowek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Jaga Surga Kecil di...
Jaga Surga Kecil di Timur: Rehabilitasi Karang dan Ribuan Mangrove di Kepulauan Raja Ampat
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Masyarakat Adat Kawei...
Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPD RI
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Rekomendasi
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
6 Manfaat Serai untuk...
6 Manfaat Serai untuk Kesehatan, Atasi Pilek hingga Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved