Bandel di Tempat Umum, Sejumlah Pemuda di Bandar Lampung Disanksi

Rabu, 09 September 2020 - 17:55 WIB
Tindakan tegas petugas gabungan tersebut dilakukan, karena masih banyak ditemukan warga yang membandel dan tidak mentaati protokol kesehatan saat berada di tempat umum. Langkah tegas ini akan terus dilakukan, untuk menekan penularan COVID-19 .

Anggota tim terpadu Satgas COVID-19 , Bripka Afriadi mengatakan, warga yang masih membandel dan tidak mengenakan masker saat berada di tempat umum langsung dikenai sanksi push up dan menyanyikan lagu kebangsaan.

"Sanksi ini kami berikan kepada para pelanggar, dengan tujuan memberikan efek jera kepada warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ," tegasnya. (Baca juga: Gara-gara Baut Motor Hilang, Pria di Pontianak Bunuh Jukir )
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!