LBH GP Ansor Lampung Laporkan Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan, Minta Kemnaker Turun Tangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:18 WIB
loading...
LBH GP Ansor Lampung...
Ketua LBH GP Ansor Lampung Sarhani mengatakan, ada puluhan karyawan dan mantan karyawan yang ijazahnya ditahan KIM tanpa alasan jelas. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BANDAR LAMPUNG - LBH GP Ansor Lampung resmi mengadukan Karang Indah Mall (KIM) ke Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ). Aduan itu terkait dugaan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan terhadap puluhan karyawannya.

Ketua LBH GP Ansor Lampung Sarhani mengatakan, hingga saat ini masih ada puluhan karyawan dan mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tanpa alasan yang jelas. Padahal tindakan itu dilarang dengan tegas oleh dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025. Baca juga: Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Perusahaan Bisa Kena Pidana Penggelapan dan Pemerasan

Atas masalah itu pihaknya meminta Kemenaker turun langsung memastikan kondisi di lapangan. Dia berharap Kemenaker bisa segera memberikan tindakan tegas kepada KIM. Terlebih tidak hanya menahan ijazah, KIM juga memberikan upah dibawah upah minimum regional (UMR). "Kami meminta Menaker atau jajarannya bisa turun langsung dan memberikan tindakan tegas terhadap Karang Indah Mall (KIM)," katanya, Kamis 10 Juli 2025.

Terlebih penahanan ijazah oleh perusahaan dapat dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan barang. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh sejumlah mantan karyawan yang berani bersuara.

Sarhan berharap, kepolisian juga bisa segera bertindak melakukan penyelidikan dalam kasus itu karena terdapat unsur pidana. Jangan sampai praktik-praktik ilegal tersebut terus berlangsung hingga menimbulkan kerugian masyarakat yang lebih luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Ketum GP Ansor Canangkan...
Ketum GP Ansor Canangkan Tahun Pembangunan SDM dan Kaderisasi Susbanpim di Semarang
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Kenang Peran Ulama NU,...
Kenang Peran Ulama NU, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang di Harlah ke-92
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
LBH Ansor Desak Polisi...
LBH Ansor Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
100 Persen Siswa SMAN...
100 Persen Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN 2026, 284 Orang Diterima di Kampus Negeri
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3
Rekomendasi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved