Bandel di Tempat Umum, Sejumlah Pemuda di Bandar Lampung Disanksi

Rabu, 09 September 2020 - 17:55 WIB
Para pelanggar protokol kesehatan di Bandar Lampung, diberi sanksi disiplin oleh Tim Terpadu Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung. Foro/iNews TV/Andres Afandi
BANDAR LAMPUNG - Tim terpadu Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, melakukan upaya pendisiplinan terhadap warga yang belum menaati protokol kesehatan di tempat umum. Warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum langsung dirazia dan diberi sanksi.

(Baca juga: Pandemi COVID-19, Ada Konsep Hybrid di Borobudur Marathon 2020 )

Petugas gabungan tidak pandang bulu dalam melakukan razia penertiban pelanggaran protokol kesehatan. Baik pejalan kaki, penumpang angkutan umum, maupun pengendara bermotor langsung dihentikan ketika tidak mengenakan masker dan dikenai sanksi.





Tindakan tegas petugas gabungan tersebut dilakukan, karena masih banyak ditemukan warga yang membandel dan tidak mentaati protokol kesehatan saat berada di tempat umum. Langkah tegas ini akan terus dilakukan, untuk menekan penularan COVID-19 .

Anggota tim terpadu Satgas COVID-19 , Bripka Afriadi mengatakan, warga yang masih membandel dan tidak mengenakan masker saat berada di tempat umum langsung dikenai sanksi push up dan menyanyikan lagu kebangsaan.

"Sanksi ini kami berikan kepada para pelanggar, dengan tujuan memberikan efek jera kepada warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ," tegasnya. (Baca juga: Gara-gara Baut Motor Hilang, Pria di Pontianak Bunuh Jukir )
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content