KPU: Satu Bapaslon Pilwali Surabaya Terinfeksi COVID-19
Rabu, 09 September 2020 - 14:47 WIB
ILustrasi COVID-19. Foto/Dok
SURABAYA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Divisi Hukum Suprayitno menyebut, salah satu bakal calon peserta Pilwali Surabaya 2020 terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang dilaksanakan di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Namun dia tidak bersedia mengungkap apakah yang positif COVID-19 itu dari bakal paslon Machfud Arifin-Mujiaman atau Eri Cahyadi-Armuji. (Baca juga: Tes Kesehatan Machfud Arifin-Mujiaman Ditunda, PDIP Minta KPU Transparan )
“Hari ini kami (KPU Surabaya) baru menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo. Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon positif COVID-19. Saya bisa menyebut siapa yang positif COVID-19. Saya juga tidak bisa menyebut gejala apa saja. Soal gejala apakah orang tanpa gejala (OTG) atau tidak, itu sudah ranah dokter yang menangani,” kata Soeprayitno, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Kapasitas Testing Covid-19 di Jawa Masih Rendah dan Jauh di Bawah Standar WHO )
Pria berkacamata ini menjelaskan, alasan KPU Surabaya baru bisa memberikan keterangan saat ini karena belum memiliki landasan kuat. Menurutnya, KPU tidak bisa memberi keterangan yang tidak berbasis data yang valid dan akurat. “Tidak bisa kami memberi pernyataan hanya karena kabarnya-kabarnya saja. Harus ada data. Jadi bukannya kami tidak transparan, tetapi kami sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan ke publik," kata dia.
Namun dia tidak bersedia mengungkap apakah yang positif COVID-19 itu dari bakal paslon Machfud Arifin-Mujiaman atau Eri Cahyadi-Armuji. (Baca juga: Tes Kesehatan Machfud Arifin-Mujiaman Ditunda, PDIP Minta KPU Transparan )
“Hari ini kami (KPU Surabaya) baru menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo. Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon positif COVID-19. Saya bisa menyebut siapa yang positif COVID-19. Saya juga tidak bisa menyebut gejala apa saja. Soal gejala apakah orang tanpa gejala (OTG) atau tidak, itu sudah ranah dokter yang menangani,” kata Soeprayitno, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Kapasitas Testing Covid-19 di Jawa Masih Rendah dan Jauh di Bawah Standar WHO )
Pria berkacamata ini menjelaskan, alasan KPU Surabaya baru bisa memberikan keterangan saat ini karena belum memiliki landasan kuat. Menurutnya, KPU tidak bisa memberi keterangan yang tidak berbasis data yang valid dan akurat. “Tidak bisa kami memberi pernyataan hanya karena kabarnya-kabarnya saja. Harus ada data. Jadi bukannya kami tidak transparan, tetapi kami sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan ke publik," kata dia.
Lihat Juga :