Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kotamobagu: Sita 6 Alat Berat, Buru Bekingan

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:15 WIB
Saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan tambang ilegal dan proses penyelidikan terus berkembang. Fokus penyidik kini diarahkan pada pengungkapan aktor-aktor yang membekingi kegiatan tersebut yang selama ini memberikan dukungan logistik maupun perlindungan informal terhadap praktik ilegal.

Kepala Teknik Tambang (KTT) KUD Perintis Sarwo Edi Lewier mengapresiasi Polres Kotamobagu. Polisi menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keberanian dalam menindak pelanggaran, meskipun aktivitas ilegal ini diduga melibatkan aktor-aktor kuat yang menjadi beking di belakang layar.

"Penertiban ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan di sektor pertambangan," ujar Sarwo.

Aktivitas penambangan ilegal bukan hanya merugikan pemilik IUP secara finansial, namun juga menciptakan kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, dan kerugian bagi negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari pajak dan royalti.

KUD Perintis tetap berkomitmen menjalankan praktik tambang yang sah, transparan, dan ramah lingkungan. Pihaknya berharap proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tuntas sebagai bentuk efek jera bagi pelaku tambang liar dan pihak-pihak yang selama ini merasa kebal hukum.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!