BRI Insurance Bayarkan Klaim Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang
Selasa, 03 Maret 2026 - 20:10 WIB
loading...
BRI Insurance menyerahkan pembayaran klaim asuransi alat berat senilai Rp1,4 miliar kepada nasabah di Kabupaten Pinrang. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - BRI Insurance menyerahkan pembayaran klaim asuransi alat berat senilai Rp1,4 miliar kepada nasabah di Kabupaten Pinrang . Penyerahan klaim tersebut dilaksanakan di Kantor Cabang BRI Pinrang.
Klaim diberikan kepada nasabah atas nama Ulfa Mutmainnah atas kerusakan alat berat yang terjadi di wilayah pertambangan. Penyerahan tersebut turut didampingi Pimpinan Cabang BRI Pinrang Agus Setiyono, SBM Zulfikar, SOK Aty Kusmiati, serta tim BRI Insurance.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BRI Insurance yang telah membayarkan klaim asuransi atas kerusakan alat berat yang kami miliki. Proses klaimnya mudah dan responsnya cepat,” ujar Ulfa, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas, Komunitas Nelayan Sulsel Bagikan Jaring
Pimpinan Cabang BRI Pinrang, Agus Setiyono juga menyampaikan apresiasi atas penyelesaian klaim tersebut. Menurutnya, pembayaran klaim memberikan manfaat bagi nasabah maupun BRI, sekaligus menegaskan pentingnya asuransi kerugian karena risiko dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.
Peristiwa kerusakan alat berat itu terjadi pada 1 Juli 2025 di Desa Tumbang Tuan, Kalimantan Tengah. Saat itu, alat berat terperosok ke sungai akibat tanah yang amblas.
Pimpinan MRO BRI Insurance Parepare, Yulia Asniar menyatakan pembayaran klaim tersebut menjadi bukti efektivitas produk perlindungan alat berat dalam membantu pemulihan operasional bisnis nasabah.
Klaim diberikan kepada nasabah atas nama Ulfa Mutmainnah atas kerusakan alat berat yang terjadi di wilayah pertambangan. Penyerahan tersebut turut didampingi Pimpinan Cabang BRI Pinrang Agus Setiyono, SBM Zulfikar, SOK Aty Kusmiati, serta tim BRI Insurance.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BRI Insurance yang telah membayarkan klaim asuransi atas kerusakan alat berat yang kami miliki. Proses klaimnya mudah dan responsnya cepat,” ujar Ulfa, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas, Komunitas Nelayan Sulsel Bagikan Jaring
Pimpinan Cabang BRI Pinrang, Agus Setiyono juga menyampaikan apresiasi atas penyelesaian klaim tersebut. Menurutnya, pembayaran klaim memberikan manfaat bagi nasabah maupun BRI, sekaligus menegaskan pentingnya asuransi kerugian karena risiko dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.
Peristiwa kerusakan alat berat itu terjadi pada 1 Juli 2025 di Desa Tumbang Tuan, Kalimantan Tengah. Saat itu, alat berat terperosok ke sungai akibat tanah yang amblas.
Pimpinan MRO BRI Insurance Parepare, Yulia Asniar menyatakan pembayaran klaim tersebut menjadi bukti efektivitas produk perlindungan alat berat dalam membantu pemulihan operasional bisnis nasabah.
Lihat Juga :