Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kotamobagu: Sita 6 Alat Berat, Buru Bekingan

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:15 WIB
Polres Kotamobagu menangkap para pelaku penambangan liar yang selama ini merambah lokasi secara ilegal. Tak hanya itu, ditemukan 6 alat berat untuk menambang secara melawan hukum. Foto: Ist
KOTAMOBAGU - Polres Kotamobagu menangkap para pelaku penambangan liar yang selama ini merambah lokasi secara ilegal. Penangkapan ini tidak lepas dari gerak cepat dan respons tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto beserta jajarannya yang sigap menindaklanjuti laporan resmi dari KUD Perintis.

“Iya benar, anggota di lapangan sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Irwanto di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (24/6/2025).



Baca juga: Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Ilegal Dinilai Masih Lemah

Dalam operasi tersebut, para pelaku ditangkap. Tak hanya itu, ditemukan 6 alat berat yang digunakan untuk menambang secara melawan hukum. Para pelaku ditahan di Polres Kotamobagu dan proses hukum kini tengah berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!